KPK Makin Gemuk, Novel Baswedan Nilai Agenda Pemberantasan Korupsi Kurang Serius
Novel menyindir pimpinan KPK yang semestinya fokus pada agenda pemberantasan tindak pidana korupsi, bukan seolah seperti tengah berbagi jabatan.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel ikut berkomentar soal pelantikan 38 pejabat struktural lembaga antirasuah yang dilakukan Ketua KPK Komjen Firli Bahuri. Pelantikan dilakukan di Gedung Penunjang KPK pada Selasa 5 Januari 2021 kemarin.
Novel mengaku prihatin dengan gemuknya lembaga pemberantasan korupsi.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Mengapa Novel Baswedan percaya bahwa revisi Undang-undang KPK tahun 2019 bertujuan untuk melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” katanya.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
"Saya prihatin ya. Karena agenda pemberantasan korupsi sepertinya kurang serius dilakukan. Justru sibuk dengan memperbanyak jabatan-jabatan untuk penempatan orang," ujar Novel saat dikonfirmasi, Rabu (6/1).
Novel menyindir pimpinan KPK yang semestinya fokus pada agenda pemberantasan tindak pidana korupsi, bukan seolah seperti tengah berbagi jabatan. Apalagi, beberapa pejabat struktural yang dilantik kemarin adalah anggota Polri.
"Pimpinan mestinya paham bahwa salah satu hal penting yang mesti dilakukan KPK adalah pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum. Yang terjadi justru jabatan eselon 1 dan 2 di KPK yang jumlahnya 21 jabatan, 7 diisi oleh perwira Polri (artinya 1/3-nya)," kata Novel.
Novel menyayangkan hal demikian. Novel berpandangan pimpinan KPK era Komjen Pol Firli Bahuri ini seolah melupakan tugas KPK.
"Di sisi lain, agenda pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum hampir sama sekali tidak menjadi perhatian," kata Novel.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Komjen Firli Bahuri melantik 38 pejabat struktural yang akan memperkuat kinerja pemberantasan tindak pidana korupsi. Dari 38 pejabat yang dilantik, 6 di antaranya dari institusi Polri.
"Hari ini organisasi tata kelola (ortaka) kita resmi dan kita angkat pegawai KPK, insan KPK yang menurut catatan rekan-rekan yang berhak mengisi ortaka tersebut," ujar Firli dalam sambutannya di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021)?
Keenam anggota Polri yang dilantik menjadi pejabat struktural di lembaga antirasuah adalah Brigjen Didik Agung Wijanarko sebagai Direktur Koordinasi Supervisi I, kemudian Brigjen Agung Yudha Wibowo sebagai Direktur Monitoring, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama menjadi Direktur Koordinasi Supervisi III.
Brigjen Kumbul Kuswijayanto Sudjadi dilantik sebagai Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Brigjen Yudhiawan sebagai Direktur Koordinasi Supervisi II, dan Irjen Karyoto sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)