KPK masih telaah laporan dugaan gratifikasi Menteri Rini
"Semua ditotal Rp 200 juta," jelas Masinton di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9) lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP, Masinton Pasaribu terkait dugaan gratifikasi Menteri BUMN, Rini Soemarno dari Dirut PT Pelindo II, RJ Lino bakal terus ditelaah. Bahkan sejauh ini lembaga antirasuah masih mendalami laporan tersebut.
"Sesuai dengan prosedur pengaduan, sekarang pengaduan (laporan Masinton) tersebut tengah ditelaah oleh Direktur Pengaduan Masyarakat," kata Pelaksana Harian (Plh) Biro Humas KPK, Yuyuk Andrianti saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (2/10).
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDIP Masinton Pasaribu melalui kuasa hukumnya Mangapul Silalahi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti dugaan gratifikasi Rini dari RJ Lino.
"Jadi kedatangan kita ke sini meminta dan mendesak KPK untuk menindaklanjuti kedatangan klien kami Pak Masinton Pasaribu yang menyerahkan dokumen dugaan gratifikasi dari Dirut Pelindo ke Menteri BUMN," ujar Mangapul.
Mangapul mengungkapkan sejauh ini pihak KPK tengah menelusuri dokumen yang diserahkan kliennya. Bahkan, dia mengklaim KPK berjanji akan mengumumkan hasil penelahaannya dalam waktu dekat.
"Kemungkinan dalam waktu dekat, mungkin minggu depan akan diumumkan apakah ada dugaan gratifikasi ini terjadi. Itu kira-kira," terang dia.
Seperti diketahui, Masinton menyambangi gedung KPK untuk melaporkan Rini dan RJ Lino. Rini disebut telah menerima gratifikasi berupa peralatan rumah mewah dari RJ Lino.
Dalam surat laporan itu, dituliskan jika Rini menerima alat perlengkapan rumah pada 16 Maret 2015. Selain itu, menurut surat laporannya ke lembaga superbody, dugaan gratifikasi tersebut diterima Masinton dari laporan masyarakat.
Berikut barang-barang mewah yang diberikan RJ Lino kepada Menteri Rini.
1. Kursi Sofa tiga dudukan (satu buah) senilai Rp 35 juta
2. Kursi Sofa satu dudukan (dua buah) senilai Rp 25 juta
3. Meja Sofa (satu buah) senilai Rp 10 juta
4. Kursi Makan (enam buah) senilai Rp 3,5 juta
5. Meja makan (satu buah) senilai Rp 25 juta
6. Perlengkapan ruang kerja satu set dengan nilai Rp 59 juta
"Semua ditotal Rp 200 juta," jelas Masinton di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9).
Baca juga:
Lukisan istri Lino di rumah Rini, Masinton sebut 'gratifikasi baru'
Dilaporkan ke KPK, RJ Lino adukan balik Masinton ke Bareskrim Polri
Punya hak imunitas, Politikus PDIP tak takut dipolisikan RJ Lino
KPK bakal telusuri laporan soal gratifikasi RJ Lino ke menteri BUMN
PDIP desak KPK tindaklanjuti dugaan gratifikasi Menteri Rini
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa yang menyerahkan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya kepada Pemerintah Republik Indonesia? Hal tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen-dokumen peralihan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya dari tangan Co Batavia en Ommenlenden kepada Basis Co Jakarta Raya.
-
Kenapa pendopo di kantor Pemkab Jepara menyimpan jejak RA Kartini? Di Jepara, ada pula peninggalan berupa pendopo yang kini berada di kantor Pemkab Jepara. Dulunya, pendopo itu digunakan sebagai ruang pingitan Kartini saat menunggu lamaran tiba.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Putri Delina menghadiri acara Mepamit Rizky Febian? Pada hari Minggu, 5 Mei 2024, Mahalini menggelar upacara adat Mepamit, sebuah momen di mana calon pengantin perempuan berpamitan kepada leluhurnya untuk menikah dan ikut bersama keluarga pria.