KPK minta bantuan ikatan dokter periksa surat sakit Setya Novanto
KPK minta bantuan ikatan dokter periksa surat sakit Setya Novanto. Dengan adanya kerja sama itu para dokter mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi dan diagnosa sebenarnya terhadap pihak yang sedang berperkara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kembali terhadap Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP). Pada pemanggilan perdana, pria yang akrab disapa Setnov itu beralasan sakit sehingga tidak memenuhi panggilan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya akan mempelajari hasil pemeriksaan kesehatan Setya Novanto terlebih dahulu. Sebab, ada beragam pernyataan dari pejabat partai Golkar mengenai sakit yang diderita ketua DPR itu.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
"Memang ada keterangan sakit di sana ada keterangan dari rumah sakit dan dokter kita pelajari terlebih dahulu," ujar Febri di gedung KPK, Selasa (12/9).
KPK tidak menutup kemungkinan bakal menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menelaah kebenaran surat hasil pemeriksaan kesehatan Novanto. KPK telah membuat perjanjian kerja sama dengan IDI sejak tahun 2012 sampai 2017 dan telah diperpanjang.
Dia berharap kerja sama dengan IDI membuat upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif dengan diagnosa sejujurnya atas pihak-pihak yang tengah berperkara.
"Dengan adanya kerja sama itu para dokter mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi dan diagnosa sebenarnya," ucapnya.
Diketahui, ketua umum partai Golkar itu sedianya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di KPK terkait kasus korupsi e-KTP, Senin (11/9). Namun Setnov mangkir dengan alasan sakit dan saat ini sedang dirawat di RS Siloam, Semanggi, Jakarta Pusat.
Wakil Sekjen DPP Golkar Nurul Arifin mengatakan Setnov menderita vertigo. Selain vertigo, dia menyebut Setnov juga terindikasi memiliki gangguan kesehatan lainnya.
"Memang kondisinya vertigo dan sedang dilanjutkan pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan. Ada indikasi lain lah yang kita belum tahu dan harus diperiksa laboratorium dan sebagainya," ucapnya.
Saat ini, status Setnov merupakan tersangka atas kasus yang merugikan negara Rp 2,3 Triliun tersebut. Dia diduga turut serta dalam tindakan korupsi dengan berperan sebagai pengatur anggaran di DPR.
KPK pun menyangkakan Setnov Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/noe)