KPK minta bantuan polisi jika Anas mangkir lagi
Anas rencananya diperiksa pada Jumat pekan ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi mendesak Anas Urbaningrum memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat pekan ini. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, seluruh prasangka Anas selama ini mempermasalahkan soal kata-kata proyek lainnya dalam surat perintah penyidikan bakal terjawab dalam pemeriksaan itu.
"Kita mengimbau Anas hadir pemeriksaan. Untuk membuat terang apa yang selama ini disangkakan. Saya mengimbau untuk datang," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1).
Jika Anas membangkang maka bisa jadi penyidik KPK bakal menjemput paksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Bahkan, jika terjadi perlawanan dari Anas dan para pendukungnya, KPK tak segan menggunakan cara keras, seperti memakai senjata api, dibantu anggota satuan Brigade Mobil dari Kepolisian.
"Mangkir itu kan tidak kooperatif (bekerja sama). Ada pemanggilan paksa. Biasanya penyidik yang datang untuk menjemput tersangka itu. Jemput paksa itu kalau tidak kooperatif. Biasanya kalau ada perlawanan, maka penyidik dibantu atau petugas kepolisian," ujar Johan.
Johan menjelaskan, penyidik KPK akan menunggu kedatangan Anas untuk diperiksa pada Jumat mendatang. Jika sampai batas waktu ditentukan, dia mengatakan maka penyidik bakal melakukan upaya paksa.
"Akan ditunggu sampai sore atau siang. Jika sudah ada indikasi dia tidak hadir, tentu ada upaya paksa," sambung Johan.
Kendati demikian, Johan menyatakan masih yakin Anas bakal memenuhi panggilan pemeriksaan. "Saya ini masih berpikir positif Anas sebagai warga negara akan memenuhi panggilan nanti. Kita tidak boleh mengambil kesimpulan atau asumsi Anas tidak bakal hadir Jumat nanti," lanjut Johan.