KPK minta Kapolri Jenderal Tito kerahkan Interpol cari Miryam
KPK telah mengirim surat bantuan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Bantuan terutama untuk ditembuskan kepada Interpol Indonesia untuk mencari Miryam S Haryani (MSH), tersangka kasus keterangan palsu dalam sidang korupsi e-KTP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim surat bantuan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Bantuan terutama untuk ditembuskan kepada Interpol Indonesia untuk mencari Miryam S Haryani (MSH), tersangka kasus keterangan palsu dalam sidang korupsi e-KTP.
"KPK meminta bantuan Polri untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka MSH yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus indikasi keterangan tidak benar di persidangan kasus e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (27/8).
Miryam seharusnya menjalani pemeriksaan. Diduga tidak diketahuinya keberadaan Miryam lantaran kabur ke luar negeri. Sebab, KPK meminta Polri menerjunkan Interpol dalam mencari Miryam.
Lembaga antikorupsi itu juga meminta masyarakat memberikan informasi bila menemukan maupun mengetahui keberadaan Miryam. Mereka juga mengingatkan jangan melindungi para tersangka buron tersebut.
"Pada pihak-pihak yang mengetahui keberadaan tersangka harap dapat memberitahukan pada KPK atau kantor kepolisian setempat. Jika ada yang memberikan perlindungan, kami ingatkan hal tersebut memiliki resiko hukum," terangnya.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana perjalanan karier Kompol Syarif di Polri? Dalam podcast dengan SDM POLRI TODAY, Syarif awalnya mambagikan perjalanan dirinya bisa akhirnya menjadi seorang anggota Polri. Sebagaimana diketahui, Syarif sempat gagal tes di Akademi Militer dan Akademi Angkatan Laut. Namun, Ia kini berhasil menjadi anggota Polri.
Baca juga:
Jadi tersangka beri keterangan palsu, Miryam ajukan praperadilan
Dalami bukti keterangan palsu, KPK geledah rumah Miryam S Haryani
Politisi NasDem sebut KPK tak boleh tolak angket DPR soal BAP Miryam
Diperiksa KPK terkait Miryam, Farhat heran sebab bukan anggota DPR
KPK tegaskan praperadilan Miryam tak pengaruhi proses penyidikan
Paripurna, Fadli Zon bacakan surat usulan hak angket KPK