KPK minta maling ayam dan koruptor dibedakan soal remisi
Pemberian remisi bagi terpidana kasus korupsi dinilai Johan Budi adalah langkah mundur karena tidak ada efek jera.
Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menganggap langkah mundur jika Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Pengetatan Remisi. Tindakan tersebut mengundang reaksi karena dianggap menguntungkan para koruptor.
"âªMemang remisi itu menjadi domain Menkum HAM, tetapi pengetatan dalam PP 99 Tahun 2012 dimaksudkan untuk bagaimana pemberantasan korupsi bisa berdampak efek jera. Jadi tidak disamaratakan antara maling ayam dengan pelaku tindak pidana korupsi, tentu harus dibedakan," kata Johan Budi di Universitas Brawijaya, Malang, Selasa (17/3).
Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan oleh Menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dianggap oleh Yasonna memberi perlakuan diskriminasi terhadap narapidana. Yasonna ingin semua napi memiliki hak yang sama dan setiap lembaga tidak melampaui kewenangan masing-masing.
KPK sendiri selama ini dianggap telah mengambil alih tugas pembinaan narapidana dengan menjadi pihak yang berhak memberi pertimbangan remisi terhadap koruptor. Yasonna menganggap warga binaan sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Kemenkum HAM sesuai undang-undang.
"Kalau semangatnya untuk meng-ignore Peraturan Pemerintah 99 tahun 2012 tersebut agar semua diberi remisi, saya kira ini langkah mundur. Tapi kalau maksudnya bahwa perubahan agar otorisasi remisi itu hanya dilakukan oleh Kumham, saya kira itu kewenangannya ada⬠di Menkum HAM," jelas Johan.
Baca juga:
Slank sindir Menkum HAM: Biar kapok koruptor dor saja
Jokowi minta Menkum HAM pertimbangkan rasa keadilan masyarakat
Memahami logika Menkum HAM ngotot cabut larangan remisi koruptor
Hukuman buat koruptor masih ringan bukti pengadilan belum serius
KPK sebut remisi buat koruptor bertentangan dengan PP 99 Tahun 2012
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
Tetapi jika langkah Menkum HAM akhirnya memberi remisi kepada semua tersangka korupsi dan pelaku kejahatan berat lain, jelas sebuah langkah mundur. "Jadi saya melihat⬠âªseolah-olah semua dapat remisi itu langkah mundur," tegasnya.
Sementara itu, Johan berada di Malang dalam rangka peresmian Pusat Kajian Antikorupsi di Universitas Brawijaya. UB menjadi kampus ke-11 yang menjadi partner KPK.