KPK Minta Pemerintah Cabut Izin Pertambangan Merugikan Negara
"IUP banyak non CnC. Tidak punya NPWP, praktis mengambil kekayaan alam, tapi tidak bayar royalti, tidak bayar pajak. Kalau tidak memenuhi itu, kita minta IUP itu dicabut oleh Pemda. Karena berkaitan dengan optimalisasi pajak daerah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Samarinda, Rabu (26/6)
KPK menilai izin usaha pertambangan (IUP) di Indonesia, tidak sedikit non Clean and Clear (CnC). Dengan begitu, KPK tegas meminta IUP segera dicabut oleh Pemda kaena merugikan negara.
Untuk diketahui, IUP dinyatakan CnC adalah IUP yang status izinnya sudah benar, tidak menyalahi aturan dan wilayah izin usaha pertambangannya tidak tumpang tindih dengan perusahaan/IUP lain, dan kawasan konservasi alam.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"IUP banyak non CnC. Tidak punya NPWP, praktis mengambil kekayaan alam, tapi tidak bayar royalti, tidak bayar pajak. Kalau tidak memenuhi itu, kita minta IUP itu dicabut oleh Pemda. Karena berkaitan dengan optimalisasi pajak daerah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Samarinda, Rabu (26/6)
Di Kalimantan Timur, ada sekitar 1.400 IUP non CnC, dimana Pemprov Kalimantan Timur bakal segera menertibkan 800-an IUP di antaranya. "Kami terus monitor IUP-IUP ini, apakah menindaklanjuti dari saran yang dikeluarkan KPK agar CnC," ujar Alexander.
"IUP-IUP tidak CnC, tidak punya NPWP, karena sudah menambang, harus bayar kegiatan sebelumnya itu (sebelum izin dicabut). Ya, kita minta supaya IUP begitu ditertibkan. Ada juga perusahaan sudah lama dapat IUP, tidak ada operasi di lapangan harus ditertibkan, cabut. Perusahaan dan pengusaha tidak, cabut izinnya," tegas Alexander.
Di sisi lain, Alexander tidak menampik adanya tambang ilegal. "Kalau ilegal, jelas pelanggaran. Yang jadi persoalan, kita tertibkan IUP, tapi pengawasannya yang kurang. Kami dorong Kementerian ESDM perbanyak pengawas tambang. Sedangkan di Pemda, bisa berdayakan inspektorat untuk lakukan penindakan. Sebab, kalau tidak ditindak, jadi preseden buruk juga bagi calon-calon pelanggar lain. Lah, yang ada saya tidak diapa-apain kok," ungkapnya.
"Misal, yang kita lakukan pemantauan di Samarinda. Tongkang bawa batubara di sungai itu tidak jelas untuk ekspor, atau pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Ini tidak ada yang memantau, tidak ada yang memonitor," tutup Alexander.
Sedangkan, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Priyo Widyanto yang juga hadir dalam kesempatan itu, mengklarifikasi dugaan adanya backing aparat dalam aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur, seperti yang disampaikan wartawan. "Saya klarifikasi. Soal dugaan itu, silakan langsung sampaikan ke saya," tegas Priyo.
Baca juga:
Menelusuri Kolam Eks Tambang Batubara di Samarinda yang Menewaskan Bocah Ahmad
Bocah SD Tewas di Kolam Bekas Tambang Samarinda, Dinas ESDM Kaltim Salahkan Orangtua
KLHK Selidiki Kaitan Banjir Bandang dengan Pertambangan di Sultra
Bocah SD Tewas Tenggelam di Bekas Tambang Samarinda, Jadi Korban ke-35
4 Penambang Bijih Timah Tertimbun Longsor Tanah di Bangka Belitung, 1 Meninggal Dunia
Bayar Bunga Utang, Bumi Resources Tak Bagi Dividen