KPK Minta Sivitas Akademika Awasi Penggunaan Dana Pendidikan Agar Tak Disalahgunakan
Alexander mencontohkan bagaimana dana pengadaan alat laboratorium dapat dikorupsi. "Yang seharusnya dapat dibelikan alat bagus karena korupsi dibelikan yang kualitasnya lebih rendah atau akurasinya tidak baik, maka yang dirugikan sesungguhnya adalah mahasiswa," katanya.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengajak sivitas akademika ikut mengawasi penggunaan dana pendidikan. Hal itu dia sampaikan saat menghadiri memberikan kuliah umum berjudul 'Pembangunan Budaya Integritas Melalui Pendidikan Antikorupsi' di Universitas Udayana.
"Dana yang dikucurkan oleh pemerintah untuk pendidikan tinggi cukup besar. Kalau tidak diawasi dengan baik, dana tersebut disalahgunakan dan yang jadi korban mahasiswa," kata Alexander. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (5/10)
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
Alexander mencontohkan bagaimana dana pengadaan alat laboratorium dapat dikorupsi.
"Yang seharusnya dapat dibelikan alat bagus karena korupsi dibelikan yang kualitasnya lebih rendah atau akurasinya tidak baik, maka yang dirugikan sesungguhnya adalah mahasiswa," tambah Alexander.
Di hadapan lebih dari 800 peserta yang terdiri atas dekan, tenaga pengajar, dan mahasiswa yang ikut secara daring maupun luring, Alexander menjelaskan bahwa korupsi masih dipahami sebagian pihak sebagai perbuatan yang merugikan keuangan negara saja.
"Padahal, banyak perbuatan koruptif lain yang tidak selalu merugikan keuangan negara tetapi juga termasuk korupsi yang dampaknya dirasakan semua pihak," ungkap Alexander.
Namun di sisi lain, menurut Alexander, pemahaman masyarakat terhadap antikorupsi cenderung mengalami peningkatan.
Mengutip hasil survei perilaku antikorupsi Badan Pusat Statistik (BPS) terjadi kenaikan skor dari tahun ke tahun, artinya perilaku antikorupsi masyarakat di Indonesia sudah baik walau masih ada masyarakat yang masih memberikan sesuatu setelah memperoleh pelayanan publik baik secara sukarela maupun tidak.
"Hal ini memperlihatkan masyarakat masih bersifat permisif atau serba membolehkan. Saya diuntungkan kok dan tidak keberatan untuk membayar. Nah, ini tidak benar," tambah Alexander.
Rektor Universitas Udayana, Prof Nyoman Gde Antara, sepakat pentingnya pembangunan budaya antikorupsi di kampus.
Ia menyampaikan bahwa pemahaman antikorupsi sesungguhnya tidak hanya penting untuk sivitas hukum saja, karena korupsi melibatkan banyak disiplin ilmu.
"Berbicara antikorupsi tidak bisa bicara dari satu fakultas saja, bisa dari kalangan mana saja, tidak mesti dari fakultas hukum tapi bisa jadi teknik, kedokteran, dan sebagainya. Ada relevansinya selama kita berinteraksi dengan KPK, kita ambil manfaat yang banyak. Pencegahan korupsi harus kita upayakan sedini mungkin," kata Nyoman.
Nyoman berpendapat kuliah antikorupsi akan menjadi lebih baik lagi jika diprogramkan secara formal dan hal ini menjadi tantangan tersendiri. Tapi jika cara tersebut berhasil dapat menjadi kekhususan dan dapat dikembangkan lebih lanjut.
Pembelajaran antikorupsi, menurut Nyoman, perlu didorong dari dasar dan berkelanjutan.
"Ajarkan anak-anak untuk menjauhi perilaku koruptif, kalau perlu KPK yang mengajar sebagai dosen tamu. Kami sebagai pimpinan akan mendorong kegiatan seperti ini," tambah Nyoman.
Baca juga:
Cerita Alexander Marwata Dilaporkan Kontraktor Kalah Lelang karena Tak Beri 'Fee'
Polri Pastikan Ada Pertemuan Lanjutan Bahas Pola Rekrutmen dengan 57 Eks Pegawai KPK
Eks Pegawai KPK Berkenan Gabung Polri Asal Sesuai Keahlian
KPK Pastikan Surat Penyelidikan Korupsi Bupati Gowa Palsu
KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Kasus Pengadaan Hulu Sungai Utara
KPK Diminta Periksa Novel Baswedan Terkait 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin