KPK Optimis Gugatan Praperadilan Terkait Korupsi Helikopter AW-101 Ditolak
KPK meyakini seluruh penyidikan terkait kasus tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh sebab itu, KPK optimistis akan memenangi gugatan praperadilan ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimis gugatan praperadilan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW) 101 yang diajukan Jhon Irfan Kenway ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. KPK menegaskan siap menghadapi gugatan tersebut.
"Kami optimis gugatan dimaksud akan ditolak pengadilan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (16/2).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
Menurut dia, seluruh penyidikan terkait kasus tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh sebab itu, KPK optimistis akan memenangi gugatan praperadilan ini.
"Kami memastikan bahwa seluruh proses penyidikan perkara ini telah sesuai prosedur aturan hukum berlaku," ujar Ali.
Dasar Gugatan
Adapun gugatan terkait korupsi helikopter AW-101 ini dilayangkan Jhon Irfan Kenway ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ini bukan kali pertama Jhon Irfan mengajukan gugatan praperadilan.
Pada 10 November 2021, Jhon Irfan juga menggugat KPK dan TNI atas kasus ini. Kini Jhon kembali menggugat KPK. Gugatan dia layangkan pada 2 Februari 2022 yang teregistrasi dengan nomor surat: 10/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.
Pada gugatannya, Jhon meminta KPK mencabut surat pemblokiran aset milik Jhon Irfan dan ibu kandungnya. Tercatat ada 16 aset yang diminta Jhon untuk dicabut surat pemblokirannya.
Selain itu, Jhon Irfan meminta hakim membatalkan pemblokiran uang negara sebesar Rp139,43 miliar. Uang itu ada di rekening PT Diratama Jaya Mandiri.
Reporter: Lizsa Egeham/Liputan6.com
(mdk/gil)