KPK: Orang Tertangkap Tangan Korupsi Hanya Apes, Bukan Kejadian Luar Biasa
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, mereka yang tertangkap tangan KPK atau berperkara di KPK sedang ketiban sial. Sebab mereka gagal menyembunyikan tindakan dan kekayaannya lebih rapi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan bahwa para koruptor yang tertangkap karena nasibnya apes. Alex menilai praktik korupsi di dunia bukan sesuatu yang luar biasa alias sudah lazim terjadi.
Hanya saja menurut dia, mereka yang tertangkap tangan KPK atau berperkara di KPK sedang ketiban sial. Sebab mereka gagal menyembunyikan tindakan dan kekayaannya lebih rapi.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
"Saya kok masih merasa, orang yang kemudian tertangkap tangan atau berperkara terhadap perkara korupsi itu apes. Ya itu bukan kejadian yang luar biasa," kata Alex dalam Puncak Peringatan Hakordia Kementerian Keuangan di Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
Penyelenggara Negara atau Pejabat Nyaman Melakukan Korupsi
Alex melihat risiko koruptor ketahuan sangat rendah. Inilah yang menyebabkan para penyelenggara negara atau pejabat masih merasa nyaman untuk melakukan tindakan-tindakan korupsi.
Di Kementerian Keuangan, Alex menyebut banyak sarjana akuntan dan sarjana ekonomi. Dalam ekonomi ada istilah yang dikenal high risk high income, artinya semakin resikonya tinggi penghasilannya tinggi.
Dalam hal korupsi yang terjadi justru sebaliknya. Risiko korupsi rendah tapi menghasilkan penghasilan yang tinggi dalam waktu yang cepat dan singkat.
"Resiko orang ketahuan korupsi sangat rendah. Kalau enggak ada yang lapor, enggak ada yang kemudian kita bisa mengungkap," kata Alex.
Hasil Audit BPK Belum Bisa Ungkap Perkara Korupsi
Selain itu, hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada kementerian lembaga (K/L) pusat maupun daerah belum banyak mengungkap aksi kejahatan korupsi. Sehingga KPK sulit menindak para koruptor yang merugikan negara ini.
"Lewat audit-audit yang rutin dilakukan BPK ke pemerintah daerah instansi pusat dan lain sebagainya," kata dia.
Hasil temuan BPK belum banyak mengungkap perkara korupsi yang bisa ditindak KPK. Sebaliknya, temuan-temuan BPK hanya bersifat administratif saja.
"Penyimpangan-penyimpangan itu hanya dikategorikan sebagai pelanggaran administratif," kata dia.
Begitu juga kegiatan pengawasan setiap inspektur di kementerian/lembaga yang tidak banyak mengungkap perkara korupsi dan penyimpangan.
"Dari kegiatan pengawasan di inspektorat setiap K/L itu tidak banyak mengungkap perkara korupsi atau penyimpangan," ujar dia.
(mdk/gil)