KPK Panggil 4 Anggota DPRD Jawa Barat Terkait Suap Proyek di Indramayu
Keempat legislator tersebut yakni Dadang Kurniawan, Eryani Sulam, Lina Ruslinawati, dan Hasbullah Rahmad. Rencananya, mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 Abdul Rozaq Muslim (ARM).
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa empat anggota DPRD Jawa Barat dalam kasus dugaan suap proyek di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Indramayu.
Keempat legislator tersebut yakni Dadang Kurniawan, Eryani Sulam, Lina Ruslinawati, dan Hasbullah Rahmad. Rencananya, mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 Abdul Rozaq Muslim (ARM).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
"Keempatnya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ARM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/12).
Selain keempat orang tersebut, tim penyidik juga berencana memeriksa Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu Suryono.
"Saksi Suryono akan diperiksa untuk tersangka ARM," ujarnya.
KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus suap yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi. Tersangka baru tersebut yakni anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019 Abdul Rozaq Muslim (ARM).
Abdul Rozaq disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penetapan Abdul Rozaq sebagai tersangka merupakan pengembangan perkara yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi, Kadis PUPR Indramayu Omarsyah, Kabid Jalan di Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono, dan seorang swasta bernama Carsa.
Kasus ini bermula saat Carsa ingin mendapatkan proyek di Pemkab Indramayu. Kemudian Abdul Rozaq sebagai anggota DPRD berusaha memperjuangkan bantuan provinsi, supaya bantuan provinsi tersebut bisa menjadi anggaran proyek yang akan dikerjakan Carsa.
Carsa menjanjikan fee 5 persen kepada Abdul Rozaq bila mendapatkan pekerjaan tersebut. Pada 2016, Abdul Rozaq menjanjikan bantuan provinsi tahun 2017 di Kabupaten Indramayu yang akan diberikan kepada Carsa.
Atas bantuan Abdul Rozaq, Carsa mendapat sejumlah proyek di Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu di tahun 2017, yang nilainya sekitar Rp22 miliar.
Atas bantuan Abdul Rozaq dalam perolehan proyek, Abdul Rozaq diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp8.582.500.000 yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Delapan Jam Penyidik KPK Geledah Gedung DPRD Jabar
Geledah Kantor DPRD Jabar, KPK Sita Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Suap di Indramayu
Geledah Rumah Anggota DPRD Jabar, KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Suap di Indramayu
KPK Tahan Abdul Rozaq Muslim
Kasus Bupati Indramayu, KPK Tetapkan Eks Anggota DPRD Jabar Jadi Tersangka
Supendi, Napi Korupsi Mantan Bupati Indramayu Positif Covid-19