KPK Panggil Elza Syarief Terkait Kasus Korupsi E-KTP
Selain Elza, ada 2 saksi lain dari unsur advokat yang juga ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara Elza Syarief terkait korupsi proyek pengadaan e-KTP. Elza dipanggil menjadi saksi untuk tersangka Markus Nari.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka MN (Markus Nari-Anggota DPR RI)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (21/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
Selain Elza, ada 2 saksi lain dari unsur advokat yang juga ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Kedua saksi tersebut yakni, Robinson dan Rudy Alfonso. "Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," terang Febri.
Dalam kasus tersebut, Markus diduga berperan dalam memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran e-KTP. Pada tahun 2012, saat itu dilakukan proses pembahas anggaran untuk perpanjangan proyek e-KTP dengan nominal Rp1,4 triliun.
Saat itu, Markus diduga meminta uang kepada Irman, pejabat Kemendagri sebanyak Rp5 miliar. Sebagai realisasi permintaan tersebut, Markus diduga telah menerima sekitar Rp4 miliar.
Nama Markus juga ikut muncul dalam putusan Andi Narogong, yang juga kini telah menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP. Markus disebut menerima uang dari proyek e-KTP senilai USD 400 ribu.
Reporter: Yopi Makdori
Baca juga:
Ulah-Ulah Setya Novanto, Bersel Mewah Sampai Mampir di Restoran Nasi Padang
Viral Foto Plesiran ke Toko Bangunan, Setnov Dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Periksa Eks Kemenkeu Agus Martowardojo, KPK Dalami Penganggaran Proyek e-KTP
Agus Martowardojo Diperiksa KPK Terkait E-KTP
KPK Periksa Eks Menkeu Agus Martowardojo Terkait Kasus Korupsi e-KTP