KPK Panggil Ketum HIPMI Mardani Maming, Tersangka Suap dan Gratifikasi
Maming bakal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Namun hingga kini Mardani Maming belum memenuhi panggilan tim penyidik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H. Maming hari ini, Kamis (14/7). Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) itu dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Benar, hari ini (14/7) tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang ditetapkan senagai tersangka dalam dugaan pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
-
Kapan bakso sapi dianggap matang? Didihkan kembali hingga bakso mengambang dan matang.
-
Apakah Patung Palindo? Patung ini dikatakan sebagai "Sang Penghibur" karena pada ukirannya berbentuk wajah yang sedang gembira atau tersenyum.
-
Apa isi kalimat yang ditemukan di dinding makam itu? Kalimat itu membuat Agostini bertanya-tanya, terutama bagaimana bahasa Persia Pertengahan dapat ditemukan di wilayah Beit She’arim. bagi orang-orang Yahudi setelah pengepungan dan penghancuran Kota Yerusalem pada 70 Masehi. Banyak orang Yahudi dan bangsa-bangsa lain datang ke wilayah itu. Beit She’arim pun menjadi tempat tinggal berbagai suku bangsa.
-
Kapan Marsekal Suryadarma meninggal? Saking Lurusnya, Rumah Yang Ditempatinya Belum Lunas Saat Suryadarma Meninggal Tahun 1975.
-
Kapan Danau Masigit mulai mengering? Sudah tiga bulan terakhir lokasi itu tidak digenangi air hingga tanah di dasar danau retak-retak.
-
Kapan cakram marmer itu ditemukan? Seorang penjaga pantai yang sedang menyelam di dekat Pantai Palmachim, Israel, menemukan cakram marmer langka berusia 2.500 tahun di bawah laut.
Maming bakal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Namun hingga kini Mardani Maming belum memenuhi panggilan tim penyidik. Ali mengultimatum Maming kooperatif terhadap proses hukum.
"Sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut perihal kehadiran tersangka dimaksud. Kami berharap tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan pertama dimaksud," kata Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Erwinda, istri dari Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H. Maming.
Ultimatum dilayangkan KPK lantaran Erwinda tak memenuhi panggilan tim penyidik pada Rabu, 13 Juli 2022. Sejatinya Erwinda dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat suaminya, dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Benar. Hari Rabu (13/7) kemarin tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi atas nama Erwinda (ibu rumah tangga). Namun dari informasi yang kami peroleh saksi tidak hadir tanpa ada konfirmasi kepada tim penyidik," ujar Ali.
Selain Erwinda, saksi lain yakni Nur Fitriani Yoes Rachman juga mangkir panggilan KPK. Nur Fitriani juga disebut sebagai istri siri dari Mardani Maming.
Ali menegaskan, praperadilan yang diajukan Bendum PBNU itu tidak menghalangi proses penyidikan perkara ini. Pengumpulan alat bukti dan keterangan dilakukan meski praperadilan berjalan.
Ali mengultimatum keduanya agar memenuhi panggilan KPK pada jadwal pemeriksaan selanjutnya.
"Untuk itu kami mengingatkan para saksi agar koperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang segera kami kirimkan," kata Ali.
Mardani H. Maming tak hanya dijerat dalam kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketum HIPMI itu juga disangkakan menerima gratifikasi oleh lembaga antirasuah.
"KPK telah menaikan ke tahap penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," papar Ali.
Dugaan gratifikasi Mardani Maming diduga dilakukan saat dirinya menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ali menegaskan KPK sudah mengantongi sejumlah bukti perbuatan pidana Mardani Maming ini.
"Setelah KPK meminta bahan keterangan kepada sejumlah pihak dan kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)