KPK Pastikan Hasil Tes Edhy Prabowo Negatif Covid-19
"Adapun hasil pemeriksaan tes Covid-19 dari tersangka EP dan lainnya dinyatakan negatif, sehingga dilanjutkan dengan proses isolasi mandiri selama 14 hari terlebih dahulu," kata Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Edhy Prabowo dalam kasus dugaan suap penempatan perizinan ekspor benih lobster atau benur. Usai dijerat tersangka, Edhy langsung dijebloskan ke ruang tahanan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sebelum ditahan, Edhy dan tersangka lainnya sudah lebih dahulu menjalani pemeriksaan dokter terkait virus Corona Covid-19.
-
Bagaimana KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka? Hasilnya, Hakim menyatakan status 'tersangka' Eddy tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP.
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Kapan Eddy Hiariej diperiksa oleh KPK? Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
"Sebelum dilakukan penahanan, tersangka EP (Edhy Prabowo) dan lainnya tentunya telah dilakukan prosedur pemeriksaan kesehatan menyeluruh oleh dokter poliklinik KPK termasuk salah satunya Rapid Test Covid-19," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (26/11/2020).
Ali mengatakan, pemeriksaan untuk meminimalisasi penyebaran virus corona Covid-19. Ali memastikan, hasil tes terhadap Edhy menyatakan negatif Covid-19.
"Adapun hasil pemeriksaan tes Covid-19 dari tersangka EP dan lainnya dinyatakan negatif, sehingga dilanjutkan dengan proses isolasi mandiri selama 14 hari terlebih dahulu," kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK menjerat Menteri Edhy, Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, dan Amiril Mukminin (AM). Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sementara diduga sebagai pihak pemberi, KPK menjerat Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).
Edhy Prabowo dijerat sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.
Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK yaitu Ahmad Bahtiar dan Amiril Mukminin senilai total Rp9,8 miliar.
Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul Faqih sebesar Rp3,4 miliar. Uang Rp3,4 miliar itu diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi selaku istri Edhy, Safri dan Andreau Pribadi Misanta antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan Iis di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Belanja tersebut dilakukan pada 21 sampai dengan 23 November 2020. Sejumlah sekira Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy.
Keenam tersangka penerima disangkakan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan tersangka pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: fachrur Rozie
Baca juga:
Edhy Prabowo Ditangkap, Pelayanan KKP Disebut Tetap Berjalan Normal
Edhy Prabowo Bukan Lagi Kader Gerindra
Edhy Prabowo, Menteri Ketiga Era Jokowi Terjerat KPK
FX Rudy Nilai Susi Pudjiastuti Pantas Gantikan Edhy Prabowo
5 Potret Ruang Kerja Menteri KKP Edhy Prabowo, Luas dan Banyak Hiasan Unik