KPK Pastikan Penarikan Irjen Firli Tak Ganggu Bidang Penindakan
Menurut Febri, penanganan pokok perkara sebenarnya ada di tangan tim Satgas. Tim Satgas ini bertugas membuktikan tindak pidana dari mulai penyelidikan atau penyidikan hingga diajukan ke forum ekspos.
Polri menarik Irjen Firli sebagai Direktur Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, memastikan tidak akan mempengaruhi kinerja di bidang penindakan.
"Di KPK itu kan sudah ada sistem ya jadi ketika ada terjadi misalnya pergantian pejabat tertentu atau pejabat tertentu kembali ke instansi asalnya, maka sistem itu akan berjalan," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat, (21/6).
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
Menurut Febri, penanganan pokok perkara sebenarnya ada di tangan tim Satgas. Tim Satgas ini bertugas membuktikan tindak pidana dari mulai penyelidikan atau penyidikan hingga diajukan ke forum ekspos.
"Di forum expose itulah ditentukan misalnya kalau yang dihadiri pimpinan akan ditentukan apakah bisa naik ke penyidikan atau apakah akan ada tersangka baru atau tidak itu sistemnya sudah berjalan," ujar Febri.
Sebelumnya diberitakan, Polri menarik kembali Irjen Firli yang bertugas sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.
"KPK menerima Surat dari Kapolri tertanggal 11 Juni 2019 perihal pengembalian penugasan anggota Polri di lingkungan KPK atas nama Irjen Firli," tutur Agus dalam keterangannya, Kamis (20/6/2019).
Menurut dia, Polri meminta Firli kembali lantaran dalam surat tertulis perihal kebutuhan organisasi. Juga terkait adanya pembinaan karier dan penugasan baru.
Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan Firli mendapat menjadi Kapolda Sumatera Selatan.
"Ditarik kembali dari KPK ke Polri karena dibutuhkan organisasi dan mendapat promosi menjadi Kapolda Sumsel," tutur Dedi dalam keterangannya, Jumat (21/6).
Jabatan baru Firli tertuang dalam surat telegram resmi yang dikeluarkan Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian bernomor ST/150/VI/Kep.2019 tanggal 20 Juni 2019.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
14 Bulan di KPK, Irjen Firli Sempat Tersandung Kasus TGB hingga Jadi Kapolda Sumsel
Ditarik dari KPK, Irjen Firli Jabat Kapolda Sumatera Selatan
Kapolda Malut Copot Kabagops Polres Halsel Terkait Protes Anggota
Kapolda Metro Irjen Gatot Eddy Pramono Lantik Empat Pejabat Baru
Daftar Lengkap Jenderal Polri Kena Mutasi
Kombes Herry Heryawan Jabat Dirnarkoba, Kombes Iwan Dirkrimsus Polda Metro
Kapolri Ganti Kapolda Papua, Papua Barat dan NTB