KPK Pastikan Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Nindya Karya Masih Berjalan
PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011, sejak April 2018 lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Sabang yang melibatkan PT Nindya Karya.
"Informasi yang kami terima, saat ini msh berjalan proses penyidikan," tutur Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (28/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011, sejak April 2018 lalu.
PT Nindya Karya yang merupakan perusahaan BUMN pertama yang menyandang status tersangka KPK, bersama PT Tuah Sejati diduga telah merugikan negara hingga Rp313 miliar dari nilai proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang sebesar Rp793 miliar.
PT Nindya Karya mendapat keuntungan sebesar Rp44,68 miliar. Sementara PT Tuah Sejati mendapat keuntungan sebesar Rp49,9 miliar.
Untuk kepentingan penyidikan kasus ini, KPK juga telah menyita sejumlah aset milik PT Tuah Sejati senilai sekitar Rp20 miliar. Antara lain satu unit SPBU, satu unit SPBN di Banda Aceh, dan satu unit SPBE di Meulaboh. KPK juga telah memblokir rekening PT Nindya Karya senilai Rp 44 miliar.
Ali mengatakan, proses penyidikan kasus ini telah memasuki tahap koordinasi antara tim penyidik dengan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Peneliti.
"Tahap koordinasi tim penyidik dengan tim JPU peneliti berkas perkara untuk memeriksa syarat formil materiilnya," ujar Ali.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Hukuman Pinangki Dipangkas 6 Tahun, Eks Ketua KY Sebut Pemberantasan Korupsi Melemah
Korupsi Beasiswa di Aceh Rugikan Negara hingga Rp10 Miliar
Tak Temukan Kerugian Negara, Kejati Setop Penyelidikan Korupsi Koperasi Petani Sawit
PPATK Sebut Marak Dugaan Korupsi APBD dan Dana Otsus Papua
Eks Bawahan Nurdin Abdullah Ungkap Pejabat Kemendagri Minta Fee 7,5% dari DAK