KPK Percaya Polri Profesional Tangani Laporan Pemprov Papua
Secara hukum, polisi diyakini mampu memilah mana saja laporan yang benar atau mengada-ada.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Polri bersikap profesional atas laporan pencemaran nama baik yang dibuat Pemerintah Provinsi Papua terhadap pegawai KPK. Laporan tersebut buntut peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Sabtu di Hotel Borobudur, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan kendati adanya laporan tersebut pihaknya tak gentar mengawal tindakan penganiyaan yang menimpa pegawai KPK. Secara hukum, imbuhnya, polisi diyakini mampu memilah mana saja laporan yang benar atau mengada-ada.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
"KPK percaya Polri akan profesional menangani hal tersebut. Siapa pun dapat melaporkan apa yang ia anggap benar, namun secara hukum tentu akan mudah dipilah, mana yang benar dan tidak benar atau mengada-ngada," kata Febri, Selasa (5/2).
Ia menambahkan, komisi antirasuah akan memberikan dukungan penuh berupa pendampingan hukum terhadap pegawai KPK yang diduga menjadi korban penganiayaan saat melakukan tugasnya.
Febri kembali menegaskan pegawai KPK yang mengalami kekerasan pada hari Minggu lalu bertindak atas dasar surat tugas resmi KPK.
"KPK memastikan akan memberikan dukungan penuh, termasuk pendampingan hukum terhadap Pegawai KPK yang diserang saat menjalankan tugasnya. Karena yang bersangkutan melakukan beberapa kegiatan berdasarkan penugasan resmi KPK," tandasnya.
Sebelumnya, Pemprov Papua diwakili Alexander Kapisa melaporkan pegawai KPK ke polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. laporan tersebut berawal saat Pemprov Papua selesai melakukan rapat dalam angka evaluasi hasil APBD tahun 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Pihak Pemprov kemudian melihat dan mencurigai pegawai KPK berinisial MGW yang melakukan pemotretan terhadap seluruh peserta rapat. Pihak Pemprov juga melihat MGW melakukan komunikasi terhadap orang lain terkait hasil pemotretan tersebut.
Kemudian pihak Pemprov menghampiri MGW dan menanyakan identitas. Terlapor disebut tidak bisa memberikan jawaban yang jelas kepada pihak Pemprov. Kemudian isi tas pinggang MGW digeledah, dan ditemukan kartu identitas pegawai KPK.
Kepada polisi Alexander menjelaskan bahwa pegawai KPK tersebut tidak membawa kelengkapan administrasi apapun saat itu. Alexander juga menyebut Pemprov Papua kemudian mengecek isi HP terlapor dan ditemukan foto-foto semua peserta rapat. Selain itu juga ditemukan percakapan WA terkait kemungkinan adanya penyuapan yang akan dilakukan Pemprov Papua.
Alex membantah adanya penyuapan dalam rapat tersebut. Isi tas yang dimaksud pegawai KPK berisi dokumen bukan uang.
Baca juga:
KPK Beri Pendampingan Hukum Pegawainya yang Jadi Korban Penganiayaan Saat Tugas
Pemprov Papua Laporkan Pegawai KPK ke Polda Metro Jaya
KPK ke Pemprov Papua: Kalau Tidak Korupsi Kenapa Takut
Polisi: Kasus Pemukulan Pegawai KPK Tidak Berdiri Sendiri
Takut Sewaktu-waktu Ditangkap KPK, Pemprov Papua Minta Perlindungan Presiden