KPK periksa empat anggota Tim Fatmawati di kasus e-KTP
KPK periksa empat anggota Tim Fatmawati di kasus e-KTP. Saksi yang rencananya akan diperiksa adalah Deddy Supriadi, mantan Direktur keuangan dan SDM Perum PNRI, Isnu Edhi wijaya, Dirut Perum PNRI 2009-2013, dan Johannes Richard Tanjaya, Direktur asuransi AXA finance, mantan Direktur PT Java trade utama, Jimmy Iskandar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa saksi terkait kasus korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Saksi yang diperiksa hari ini merupakan perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PNRI.
"Saksi yang diperiksa hari ini untuk tersangka AA. Penyidik masih mendalami pembahasan pengadaan barang dalam pengadaan proyek KTP elektronik (e-KTP)," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (12/4).
Saksi yang rencananya akan diperiksa adalah Deddy Supriadi, mantan Direktur keuangan dan SDM Perum PNRI, Isnu Edhi wijaya, Dirut Perum PNRI 2009-2013, dan Johannes Richard Tanjaya, Direktur asuransi AXA finance, mantan Direktur PT Java trade utama, dan Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby.
Keempat orang tersebut juga merupakan anggota tim Fatmawati, yang beberapa kali melakukan pertemuan dengan Andi Narogong di ruko miliknya di Graha Mas Fatmawati Blok B No 33-35, Jakarta Selatan.
Selain keempat saksi tersebut, penyidik KPK juga memanggil beberapa saksi swasta di antaranya, Junaidi Adinata, Katik Utomo, Lisa Murniati Lesamana, Suhendra Hadisuwarsa, Toga harahap karyawan swasta, dan Evi Noor Andi Halim sebagai IT consultant.
Sebelumnya, dalam sidang ke delapan, Senin (10/4) jaksa penunutut umum KPK menghadirkan sejumlah saksi di persidangan kasus e-KTP. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Dedi Prijono, kakak kandung Andi Agustinus.
Saat itu jaksa mencecar Dedi dengan pertemuan sejumlah anggota konsorsium di Fatmawati. Pasalnya, selain melibatkan adiknya, Vidi Gunawan, Andi juga melibatkan Dedi untuk mewakili pertemuan dengan anggota konsorsium. Diakui Dedi, pertemuan dilakukan karena sang adik ingin meminta jatah dalam menggarap proyek senilai Rp 5,9 Triliun itu.
Tidak hanya di Fatmawati, pertemuan anggota konsorsium juga dilakukan di rumah Andi di Kemang Pratama, Bekasi. Pertemuan itu juga dihadiri oleh staf Kemendagri, Drajat Wisnu Setyawan dan staf BPPT Husni Fahmi, keduanya diperintahkan Sugiharto untuk hadir pada pertemuan di Kemang Pratama sebagai kompensasi pemberian uang dari Andi untuk Gamawan Fauzi sebesar USD 2 juta agar pelelangan pekerjaan penerapan e-KTP tidak dibatalkan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Baca juga:
Mengutuk keras teror terhadap Novel saat gencar bongkar kasus e-KTP
Usut simulator SIM dikawal TNI AL, Novel tanpa penjagaan di e-KTP
Novanto dicegah KPK, Fadli bandingkan dengan penundaan tuntutan Ahok
Besok, DPR surati Jokowi minta pencekalan Setya Novanto dicabut
Pimpinan KPK jenguk Novel Baswedan
Terusik pencekalan Setya Novanto