KPK periksa lima saksi terkait kasus korupsi e-KTP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil lima saksi dalam kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Dua dari lima saksi itu adalah Dosen Institut Teknologi Bandung, yakni Dr Ing Mochamad Sukrisno Mardiyanto dan Maman Budiman.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil lima saksi dalam kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Dua dari lima saksi itu adalah Dosen Institut Teknologi Bandung, yakni Dr Ing Mochamad Sukrisno Mardiyanto dan Maman Budiman.
"Untuk saksi Maman Budiman, ini penjadwalan ulang dari Senin (7/8) karena surat panggilan saat itu belum diterima," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/8).
Kemudian tiga saksi lainnya yaitu Arief Sartono, PNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Pringgo Hadi Tjahyono, PNS Ditjen Dukcapil dan Nur Efendi, Kepala Bagian Fasilitas Pelayanan Publik PT Sucofindo.
Diketahui sebelumnya, terdapat sejumlah saksi diperiksa. Di antaranya kakak pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong Dedi Priyono, Keponakan Setnov Irvanto Hendra Pambudi.
Lalu, mantan Ketua DPR Ade Komarudin hingga pejabat Ditjen Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan. Setya Novanto sendiri belum diperiksa maupun ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Baca juga:
Usai diperiksa KPK, Mekeng cemas dan terbirit-birit terobos wartawan
Kasus e-KTP, politisi PKS Jazuli Juwaini mangkir dari panggilan KPK
Dalami pembahasan anggaran proyek e-KTP, KPK periksa Mekeng
Kasus e-KTP, pekan depan KPK akan panggil sejumlah anggota DPR
Elza Syarif penuhi panggilan KPK terkait kasus e-KTP
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.