KPK Periksa Setya Novanto Untuk Tersangka Korupsi e-KTP Markus Nari
Selain memeriksa Setya Novanto, penyidik juga memanggil dua terpidana lainnya mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto. Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Markus Nari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto. Terpidana kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) ini diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi tersangka Markus Nari (MN) terkait kasus korupsi e-KTP.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka MN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Rabu (10/4).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa Aty Kodong? Aty Kodong dikenal sebagai runner-up Dangdut Academy yang berhasil meningkatkan perekonomiannya.
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Siapa Jhony Saputra? Merupakan Pengusaha Muda Jhony Saputra, yang disebut sebagai pengusaha muda berkecukupan, menjabat sebagai komisaris utama di PT Jhonlin Argo Raya (JARR), sebuah perusahaan yang tergabung dalam Jhonlin Group milik Haji Isam.
Selain memeriksa Setya Novanto, penyidik juga memanggil dua terpidana lainnya mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto. Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Markus Nari.
Diketahui, dalam kasus korupsi e-KTP politisi Golkar Markus Nari dijerat dua sangkaan oleh KPK yaitu, dugaan korupsi proyek e-KTP dan kasus menghalangi penyidikan kasus tersebut. Namun, KPK mempertimbangkan untuk menggabung dua berkas perkara milik tersangka Markus Nari.
"Hampir keseluruhan penyidikan Pasal 21-nya itu sudah berjalan. Sedang dipertimbangkan apakah berkas perkaranya nanti digabung dengan perkara induk, kasus e-KTP," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa 27 Februari 2017.
Febri mengatakan penggabungan berkas perkara tersebut dapat memenuhi prinsip peradilan cepat. Kendati begitu, kata dia, masih ada sejumlah saksi yang akan dibutuhkan keterangannya terkait penyidikan kasus Markus Nari.
"Karena yang MN (Markus Nari) itu kan fase berbeda dengan kasus e-KTP tersangka Irman dan lain-lain. Dia diduga menerima terkait dengan proses penambahan anggaran, jadi tempusnya berbeda," tutur Febri.
Dengan ditetapkannya Markus Nari dan dilakukan penahanan, KPK telah mengantarkan delapan orang ke penjara dalam kasus e-KTP.
Ketujuh lainnya adalah mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto yang masing-masing 15 tahun penjara, mantan Ketua DPR Setya Novanto yang juga 15 tahun penjara, pengusaha Andi Narogong selama 13 tahun penjara, dan Anang Sugiana Sudihardjo seberat 6 tahun penjara.
Sedangkan Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung masing-masing 10 tahun penjara. Sementara itu, politikus Partai Golkar Markus Nari masih menjalani proses penyidikan.
Mereka dinilai hakim terbukti melakukan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari proyek sebesar Rp 5,9 triliun.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ditahan KPK, Anggota DPR Markus Nari Umbar Senyum
KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi e-KTP Markus Nari 20 Hari ke Depan
Usai Diperiksa Kasus e-KTP, Triyuni Soemartono Dicecar Wartawan
Dubes AS Puji Kinerja KPK, Beri Penghargaan ke 8 Penyidik & Jaksa
KPK Urus Pengalihan Aset Johanes Marliem di Amerika Terkait Korupsi e-KTP
Amerika Beri Penghargaan 8 Penyidik dan Jaksa KPK Terkait Kasus e-KTP
KPK Periksa Markus Nari, Politisi Golkar Tersangka Korupsi e-KTP