KPK Periksa Staf Grup Hukum BCA Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Bengkalis
Terkait status pemeriksaan Posma Paido, Ali menjelaskan, bahwa yang bersangkutan masih berstatus saksi dan keterangannya dibutuhkan untuk Tersangka Handoko Setiono (HS).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya pemanggilan terhadap staf grup hukum BCA, Posma Paido Tua Sarumpaet. Ali menjelaskan, Posma dipanggil guna kepentingan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Lingkar Barat Duri di Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015.
"Iya dipanggil," kata Ali membenarkan saat dikonfirmasi, Selasa (30/3).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Terkait status pemeriksaan Posma Paido, Ali menjelaskan, bahwa yang bersangkutan masih berstatus saksi dan keterangannya dibutuhkan untuk Tersangka Handoko Setiono (HS).
"Statusnya saksi untuk tersangka HS," jelas dia.
Seperti diketahui, sepuluh orang tersangka telah ditetapkan KPK dalam kasus ini. Mereka adalah MN, MB, HS, IKS, TAK, PES, DH, FT, SH, dan VS.
Masing-masing nama memiliki peran berbeda, seperti MN adalah seorang pejabat pembuat komitmen, HS, IKS, PES, DH, FT, VS, SH dan MB adalah kontraktor, TAK adalah pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).
"Dari pemaparan penyidikan total ada enam proyek jalan dengan dengan nilai proyek sebesar Rp 2,5 triliun. Berdasarkan hasil sementara total kerugian negara sebesar Rp 475 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers kasus tersebut, Jumat 17 Januari 2021.
Mereka ditetapkan usai KPK melakukan pengembangan dalam kasus proyek jalan di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Tahan Komisaris dan Direktur PT ANN Terkait Korupsi Jalan Bengkalis
Bupati Nonaktif Bengkalis Mengaku Khilaf Soal Dugaan Suap Proyek Jalan
Sidang Suap Proyek Jalan, Jaksa Cecar Adik Soal Uang dari Bupati Non Aktif Bengkalis
Ketua DPRD Riau Disebut Jemput Uang dari PT CGA ke Surabaya
Saksi dari PT CGA Beberkan Fee Proyek untuk Pimpinan DPRD Bengkalis
Saksi Akui Tanda Tangan Kontrak Proyek Jalan Bengkalis Tak Dihadiri Amril Mukminin
Sidang Bupati Nonaktif Bengkalis, Saksi Ungkap Aliran Rp 80 Juta ke Anggota Dewan