KPK Perpanjang 30 Hari Penahanan Bupati Nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna
Selain Aa Umbara, penahanan tersangka lain dalam kasus ini juga diperpanjang tim penyidik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Aa Umbara merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
"Guna kebutuhan melakukan pengumpulan alat bukti dengan melakukan peman ggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, tim penyidik memperpanjang masa penahanan AUM (Aa Umbara Sutisna)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/6).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kenapa Bupati Subang mengibarkan bendera raksasa? Aksi ini dilakukan untuk memberikan semangat kepada anak muda, dalam menyambut hari kemerdekaan RI ke-78.
Selain Aa Umbara, penahanan tersangka lain dalam kasus ini juga diperpanjang tim penyidik. Mereka adalah Andri Wibawa selaku anak dari Aa Umbara dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan.
"Penahanan masing-masing tersangka diperpanjang selama 30 hari berdasarkan penetapan penahanan pertama Ketua PN Jakarta Pusat," kata Ali.
Ali mengatakan, penahanan Aa Umbara dan anaknya, Andri Wibawa diperpanjang sejak 8 Juni 2021 hingga 7 Julo 2021. Keduanya masih akan mendekam di Rutan KPK di Gedung Merah Putih. Sementara penahanan Totoh dilakukan sejak 31 Mei 2021 sampai 29 Juni 2021 bertempat di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
KPK menetapkan Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Selain keduanya, KPK juga menjerat pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan.
KPK menduga Aa Umbara menerima Rp 1 miliar atas pengadaaan barang tanggap darurat Covid-19 ini. Sementara Andri Wibawa disebut menerima keuntungan sebesar Rp 2,7miliar dan Totoh Gunawan menerima keuntungan Rp 2 miliar.
KPK menjerat Aa Umbara dengan Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.
Sementara Andri Wibawa dan Totol disangka melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
KPK Panggil 3 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Covid-19 di Bandung Barat
KPK Perpanjang Penahanan Tiga Koruptor Bansos Covid-19 Pemkab Bandung Barat
KPK Periksa 9 Saksi Dalami Kasus Korupsi Barang Darurat Covid-19 Bandung Barat
KPK Dalami Korupsi Barang Darurat Covid-19 Bandung Barat Lewat 7 Saksi
KPK Dalami Korupsi Barang Darurat Covid-19 Bandung Barat Lewat 28 Saksi
Ekspresi Bupati Bandung Barat dan Anaknya Ditahan KPK