KPK perpanjang masa tahanan tiga tersangka dana bansos Sumut
Masa penahanan ketiganya dilakukan hingga 30 hari ke depan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan masa perpanjangan penahanan terhadap tiga orang tersangka penerima suap dana Bansos Sumatera Utara. Menurut Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, ketiganya dilakukan perpanjangan masa tahanan selama 30 hari ke depan.
"Mereka untuk memperpanjang masa penahanan tingkat pengadilan negeri untuk 30 hari ke depan," ujar Yuyuk Andriati, Jumat (8/1).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
Ketiga tersangka adalah Saleh Bangun (SB) ketua DPRD Sumut Periode 2009-2014, Sigit Pramono Asri (SPA) dan Chaidir Ritonga (CHR) sebagai wakil ketua DPRD Sumut periode 2009-2014.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang DPRD Sumut sebagai tersangka atas kasus suap yang dilakukan oleh gubernur non aktif Sumut Gatot Pudjo Nugroho. Kelima orang tersebut adalah Chaidir Ritonga selaku wakil ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun ketua DPRD Sumut, Kamaluddin Harahap wakil ketua DPRD Sumut, Ajib Shah sebagai anggota DPRD Sumut, dan Pramono Asri.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Ditanya periksa Jaksa Agung di kasus Bansos, pimpinan KPK tertawa
Demo di depan Istana tuntut Jokowi copot Jaksa Agung, adili Paloh
Massa geruduk Istana, desak Presiden Jokowi copot Jaksa Agung
Jaksa Agung soal terlibat kasus Bansos: 1.000 Persen omong kosong
Demo di depan Istana, massa APJ minta Jokowi copot Jaksa Agung
Tuntut Jokowi copot Jaksa Agung, massa bawa keranda ke Istana
Jaksa Agung bantah kasus korupsi dana bansos Sumut mandek