KPK rapat bahas barang sitaan dengan Kejagung, Polri & 3 kementerian
KPK rapat bahas barang sitaan dengan Kejagung, Polri & 3 kementerian. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi dengan penegak hukum serta kementerian terkait tata kelola barang sitaan. Rapat itu dihadiri oleh Kejagung, Polri, Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta beberapa kementerian terkait tata kelola barang rampasan dan sitaan. Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, sampai saat ini penataan barang rampasan para pelaku tindak pidana masih belum maksimal.
Rapat koordinasi yang digelar KPK dihadiri oleh Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, Bappenas, Polri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Rencananya rapat koordinasi tersebut berlangsung selama 3 hari sampai 23 November.
"Pertemuan hari ini adalah ingin mendorong kita semua yang terlibat untuk meningkatkan pemahaman dan koordinasi saat kita bicarakan tata kelola barang rampasan, khususnya tindak pidana korupsi," ujar Agus saat membuka rapat koordinasi di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (21/11).
Dia menuturkan pihaknya beberapa kali melelang beberapa barang rampasan yang milik tersangka pelaku tindak pidana korupsi. Alasannya, perawatan barang atau benda yang disita memakan biaya yang tidak sedikit.
Tidak hanya itu, benda hidup yang disita KPK, menurut Agus, juga riskan menimbulkan kerugian lebih bagi negara. Seperti hewan ternak sapi milik mantan Bupati Subang, Ojang Sohandi. KPK, imbuh Agus, mengambil sikap untuk melakukan lelang terhadap 30 ekor sapi Ojang yang diduga berasal hasil tindak pidana korupsi.
"Kita sering dihadapi barang itu pemeliharaannya memerlukan uang yang tidak sedikit. Seperti sapi, pemeliharaannya cukup membutuhkan biaya besar kemudian takut mati resikonya makin besar. Oleh karena itu atas persetujuan yang bersangkutan kita lakukan lelang," pungkasnya.
Belum lagi, dikatakan Agus, jika barang yang disita pihaknya berupa benda atau fasilitas umum. Hal inilah menurutnya perlu ada koordinasi sesama aparat penegak hukum dalam mengelola barang rampasan dan sitaan.
"Mudah-mudahan dalam rapat koordinasi ada rekomendasi yang kita sampaikan," pungkasnya.
Baca juga:
KPK bakal lelang barang hasil gratifikasi di Riau
Tertangkap di Medan, buronan KPKnya Malaysia diserahkan besok
Ini alasan KPK tunggu BPKP usut mangkraknya 34 proyek listrik
KPK bakal beri sanksi korporasi nakal
KPK sindir banyak BUMN belum bisa jadi contoh perusahaan swasta
JK sebut birokrasi bikin pengusaha khawatir dalam jalankan usaha
34 Proyek listrik mangkrak, KPK bisa usut tanpa ada pengaduan
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).