KPK resmi tahan eks ketua BPPN terkait kasus korupsi BLBI
KPK telah menetapkan Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka pada 25 April 2017.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan satu tersangka terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Yang bersangkutan ditahan usai diperiksa penyidik.
"Penyidik melakukan upaya penahanan pada tersangka SAT. Tersangka SAT ditahan perhari ini, 20 hari ke depan dan ditempatkan di rutan kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
Sementara itu, Temanggung bersikeras penetapan tersangka terhadap dirinya tidak tepat. Dia beralasan apa yang telah dikerjakan sudah sesuai dengan kapasitasnya dan undang-undang.
"Jadi semua yang saya jelaskan di BPPN sudah. Semuanya mengatakan bisa dilaksanakan dan masalah utang petambak Rp 4,8 T yang dipermasalahkan oleh KPK itu sudah saya serahkan kepada menteri keuangan, dan menteri keuangan lah yang menjual itu dengan harga 220 M, bukan saya. Jadi, semuanya sudah jelas ya," ujar dia saat meninggalkan gedung.
"Saya akan sampaikan di pengadilan nanti, insya Allah saya kira saya sudah punya kekuatan hukum dengan audit yang saya sampaikan ini. Karena ini lah pegangan saya sebagai ketua BPPN sudah menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya," tukas dia.
(mdk/ded)