KPK sebut ada petahana ikut Pilkada diduga korupsi
"Ada yang sudah berhenti dari jabatannya tapi sekarang maju untuk Pilkada pada tingkatan yang lebih tinggi," ujar Agus.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penelusuran terduga pelaku tindak pidana korupsi yang merugikan negara, termasuk para calon kepala daerah yang akan meramaikan Pilkada Serentak 2018.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, ada beberapa peserta Pilkada yang masuk daftar KPK yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Sayangnya, dirinya enggan untuk membeberkan siapa saja nama-nama yang masuk dalam daftar pihaknya itu.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Ya itu aja, saya enggak boleh nyebutkan nama dulu, saya enggak boleh nyebutkan nama dulu kan. Ada beberapa yang sekarang running di pilkada itu terindikasi sangat kuat, mereka melakukan korupsi di waktu-waktu yang lalu," kata Agus di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3).
Saat ditanyakan, apakah ada yang merupakan petahana yang masuk dalam daftar pihaknya, dirinya pun mengiyakan dan bahkan ada yang sudah berhenti dari jabatannya.
"Ada yang petahana, ada yang sudah berhenti dari jabatannya tapi sekarang maju untuk Pilkada pada tingkatan yang lebih tinggi," ujarnya.
Dirinya pun menyebut ada beberapa peserta pilkada di beberapa daerah yang sudah masuk dalam radarnya. Tapi dirinya tetap enggan untuk menyebutkan siapa saja orang-orang tersebut.
"Kalau monitoring kan kita silent. Tidak hanya Jawa, di banyak tempat. Jadi mohon maaf saya enggak bisa mengungkapkan itu," sebutnya.
Dirinya pun menegaskan kembali, ada beberapa daerah yang memang sudah masuk radarnya, tapi hanya beberapa daerah saja. "Beberapa ya, jadi sebetulnya enggak banyak," tandasnya.
Baca juga:
Tolak komentar isu ditarik kembali ke Polri, Brigjen Aris siap tugas di mana saja
KPK kembali periksa Made Oka Masagung terkait kasus e-KTP
KPK sebut tudingan Fredrich Yunadi soal sprindik nama palsu mengada-ada
Ancaman hukuman Fredrich Yunadi potensi bertambah karena 'attitude'nya
KPK dan PPATK koordinasi awasi modus operandi Tipikor