KPK sebut istri Andi Narogong pernah pegang proyek di Mabes Polri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri siri Andi Agustinus alias Andi Narogong, Inayah, terkait kasus proyek korupsi e-KTP. Inayah diperiksa sebagai saksi untuk Andi Narogong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri siri Andi Agustinus alias Andi Narogong, Inayah, terkait kasus proyek korupsi e-KTP. Inayah diperiksa sebagai saksi untuk Andi Narogong.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan kepentingan penyidik KPK meminta keterangan Inayah guna mendalami proyek apa saja yang dijalankan pasangan ini. Bahkan diketahui, Inayah, disebut pernah menggarap proyek di Mabes Polri.
"Pemeriksaan Inayah ikut beberapa proyek di Mabes. KPK juga sudah sita dua mobil dan dokumen di Mabes Polri. Saksi Inayah juga diminta klarifikasinya terkait geledah yang dilakukan," ujar Febri, Rabu (5/4).
Kuasa hukum Andi, Samsul Huda juga mengatakan pasangan ini merupakan pengusaha yang beberapa kali memegang proyek di kementerian lembaga dan instansi hukum. Samsul juga menyebut Inayah merupakan pengusaha rekanan Mabes Polri.
"Itu bisnis istrinya saja, karena istrinya pengusaha rekanan juga di Mabes Polri kalau enggak salah. Yang disita kemarin baru soal mobil, beberapa dokumen misalnya buku bank. Itu saja," jelasnya.
Selepas menjalani pemeriksaan, Inayah yang mengenakan blus putih bergaris hitam itu bungkam saat para wartawan mencoba mengkonfirmasi pemeriksaan dirinya hari ini.