KPK sebut Kemenakertrans & BNP2TKI tak becus urusi TKI
KPK akan ikut mengurusi masalah TKI. Mereka minta BNP2TKI tak cuma merongrong para pahlawan devisa.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap fakta atas kinerja dan keberadaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, kedua lembaga itu masih memiliki banyak kelemahan dalam mengurus para pekerja migran dan perantau.
"Berdasarkan hasil pemantauan KPK, BNP2TKI dan Kemenakertrans sebagai instansi utama dalam mengemban tugas pengelolaan TKI tidak cukup responsif dan serius menindaklanjuti saran perbaikan yang telah disampaikan KPK," tulis Bambang dalam keterangan pers, Selasa, (9/9).
Bambang mengatakan, dengan kenyataan itu, KPK mengambil langkah menggandeng beberapa kementerian dan lembaga buat membereskan masalah TKI. Khususnya saat pemberangkatan, pemulangan, dan jaminan keamanan kerja para perantau itu.
Bambang mengakui, persoalan di bandara bukan hanya tentang TKI. Sebab di sana banyak otoritas juga bekerja di bawah koordinasi lembaga negara atau kementerian mengurusi hal berbeda. Meski begitu, dia menyatakan ada lima hal mendasar menjadi tolak ukur pembenahan pelayanan buat para pekerja migran itu. Sebab, lanjut dia, TKI juga merupakan salah satu penyumbang pendapatan negara.
Bambang menyatakan fokus perbaikan layanan terhadap TKI meliputi pembenahan infrastruktur peraturan dan dokumen perjanjian pengelolaan pekerja migran. Lantas pembenahan kualitas kelembagaan dan operasionalisasi TKI. Maksudnya adalah BNP2TKI didesak memiliki integritas dan membantu, bukannya merongrong para perantau. Kemudian pembenahan infrastruktur pemerintahan dalam mendorong layanan dan perlindungan TKI. Lantas penguatan peran komunitas dalam mengawasi perlindungan TKI.
"Terakhir pembenahan infrastruktur bandara untuk menunjang perlindungan terhadap TKI," sambung Bambang.