KPK sebut kinerja DPR tak jelas, asal bikin janji biar terpilih
Yang paling mengesalkan, anggota DPR dan DPRD kerap menjegal kebijakan yang memihak rakyat kecil.
Keluhan pejabat daerah dalam seminar antikorupsi mendapat perhatian dari KPK. Salah satu pimpinan KPK, Adnan Pandu Pradja memahami bagaimana ulah politisi di DPRD yang kadang menjegal kebijakan yang akan dilaksanakan pejabat terkait.
"Kalau saya menyebutnya kenakalan anggota dewan. KPK juga sudah memantau itu. Cirinya mereka asal bikin janji saja sebelum terpilih. Setelah terpilih, mereka tidak bikin rencana kerja. Setelah itu mekanisme kontrol ke mereka di Badan Kehormatan juga tidak jalan," kata Adnan Pandu di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).
Adnan mengungkapkan, cara-cara itu juga berlaku di politisi di Senayan yang menjegal pemerintah dalam program-program tertentu. Dia menyarankan, agar pemerintah daerah yang lain dan pemerintah pusat bisa mengadopsi cara yang digunakan Pemda DKI Jakarta dan Pemkot Surabaya dalam menundukkan arogansi politisi itu.
"Cara yang dilakukan Ibu Risma dan Pak Jokowi-Ahok bisa ditiru dalam hal menangani ganjalan dari DPRD. Hal itu juga bisa berlaku buat pemerintah pusat. Meskinya pusat bisa belajar dari dua daerah itu," terang Adnan.
Menurut Adnan, KPK sudah membicarakan hal itu dengan berbagai ahli akan polah politisi yang kerap mengganggu pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Salah satunya dengan membuat rekam janji dari politisi sebelum menjabat dan meminta mereka menjabarkan program kerjanya.
"KPK rekomendasikan untuk suruh para politisi di DPR/D itu bikin program kerjanya saat menjabat. Biar masyarakat bisa cek semua janji saat kampanye. Tapi itu sulit tidak ada dalam undang-undang. Kalau tidak solusinya mungkin bisa seperti Ibu Risma dengan kontrol sistem elektronik. Mengkin namanya E-Politik. Di situ ditaruh berapa gajinya dan yang lainnya. Tapi kalau seperti itu politisi mana yang mau," papar Adnan.
Tak bekerjanya sistem pengawasan di Badan Kehormatan DPR membuat politisi pejabat di DPR/D sulit diawasi dalam kinerjanya. Menurut Adnan, satu-satunya cara dengan mengembalikan masalah itu ke partai politik masing-masing dan pengawasan oleh masyarakat dapil masing-masing.
"Ada beberapa ahli yang mengusulkan agar ada rekap janji dari politis dan ditagih saat terpilih oleh dapilnya. Tapi ada beberapa partai bilang itu diterapkan, karena ditakutkan akan dimanipulasi saat adanya proses antar waktu (PAW).