KPK sebut penuh kehati-hatian 'garap' berkas perkara Setnov hingga P21
KPK perlu melakukan cek kembali bukti-bukti atau fakta persidangan terhadap Setya Novanto sebelum bisa melakukan pelimpahan. Namun kalau penyidik dan jaksa penuntut telah sepakat berkas sudah semuanya lengkap bisa saja langsung dilimpahkan.
Berkas perkara Setya Novanto telah dinyatakan P21 alias lengkap. Meski begitu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK perlu hati-hati dalam melakukan pelimpahan berkas.
"Perubahan sangat cepat kita mengatakan a b c, kita perlu hati-hati saja karena dinamikanya tinggi," ucapnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (6/12).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
KPK perlu melakukan cek kembali bukti-bukti atau fakta persidangan terhadap Setya Novanto sebelum bisa melakukan pelimpahan. Namun kalau penyidik dan jaksa penuntut telah sepakat berkas sudah semuanya lengkap bisa saja langsung dilimpahkan.
"Kita tunggu dulu saja kita pelajari setiap ini kan kita krossceknya pengakuan atau apa perlu dikrosscek ulang," kata Saut.
Saat ditanya apakah pelimpahan tersebut dilakukan hari ini, Saut belum bisa memastikan. Ia menyatakan perlu koordinasi dulu dengan pimpinan yang lain. "Kita lihat dululah," tutupnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan berkas perkara Setya Novanto telah lengkap atau P21. Selanjutnya, KPK tinggal menyerahkan tersangka korupsi e-KTP itu dan melimpahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum.
Perkembangan proses penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN sudah selesai dan dinyatakan lengkap/P21. Selanjutnya aspek formil penyerahan tersangka dan berkas dari penyidik ke JPU akan diproses lebih lanjut," kata dia, Selasa (5/12).
Baca juga:
Ekspresi Setya Novanto usai berkas perkara dinyatakan P21
Kuasa hukum Novanto: KPK kebakaran jenggot, takut hadapi praperadilan
Kuasa hukum keberatan KPK putuskan berkas perkara Novanto lengkap
Berkas kasus e-KTP Setnov lengkap, ini tanggapan Fredrich Yunadi
Berkas kasus e-KTP Setya Novanto sudah lengkap