KPK sebut satu tersangka kasus suap Gubernur Aceh ajukan justice collaborator
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut satu tersangka kasus dugaan suap dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Aceh tahun 2018 mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). Kasus ini turut menyeret Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut satu tersangka kasus dugaan suap dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Aceh tahun 2018 mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). Kasus ini turut menyeret Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.
"Saya dapat informasi juga dari penyidik bahwa ada salah satu pihak, salah satu tersangka yang menyatakan mengajukan diri sebagai JC. Saya kira ini positif," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (6/7).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Febri mengingatkan bahwa pengajuan JC harus dilakukan secara serius dan tidak setengah hati. Sebab, kata dia, tersangka yang menjadi JC akan mendapat keringanan mulai dari keringanan tuntutan, pemotongan masa tahanan, hingga mendapatkan hak bebas bersyarat setelah melewati 2/3 masa tahanan.
"Memang ada fasilitas yang diberikan aturan hukum terhadap JC. Tapi ada syarat yang harus kami pertimbangkan tentu saja. Jadi kami tunggu saja. Kalau memang serius, silakan sampaikan suratnya ke KPK," kata dia.
Kendati begitu, Febri enggan menyebutkan siapa tersangka yang mengajukan JC tersebut. Menurut dia, tersangka tersebut sudah mulai menunjukkan sikap kooperatif sehingga nantinya akan menjadi pertimbangan untuk mengabulkan JC.
"Kami akan lihat pertama, apakah yang bersangkutan akan mengakui perbuatannya, yang kedua apakah membuka peran pihak lain secara signifikan atau aktor yang lebih besar, dan yang ketiga, bukan pelaku utama. Kalau pelaku utama tentu kita tidak bisa mengabulkan," jelas Febri.
Sementara itu, kuasa hukum Hendri Yuzal, Razman Nasution mengatakan bahwa kliennya yang mengajukan JC. Razman menuturkan kliennya mengetahui pertemuan Irwandi dengan Ahmadi.
"Henry Yuzal ini saya tanya tadi dia mengaku sebagai staf khusus Pak Irwandi Yusuf. Artinya staf khusus Gubernur dan beliau mengatakan bahwa untuk mempermudah penyelidikan sampai ke tahap penyidikan, saudara Henry bersedia untuk menjadi Justice Collaborator," ucap Razman saat dikonfirmasi secara terpisah.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka. Diduga sebagai penerima suap yakni Irwandi Yusuf, dan dua orang pengusaha Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Sedangkan diduga sebagai pemberi adalah Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Ahmadi diduga memberikan uang Rp 500 juta kepada Irwandi. Uang itu merupakan bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta oleh Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kadispora bantah uang suap Gubernur Irwandi Yusuf untuk dana Aceh Marathon
Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah tersangka, Mendagri sudah tunjuk Plt
Kenakan rompi oranye, Bupati Bener Meriah Ahmadi resmi ditahan KPK
Ditahan KPK, Bupati Bener Meriah akui suap Gubernur Aceh lewat ajudan
Partai Nanggroe Aceh siapkan kuasa hukum karena yakin Irwandi Yusuf tak salah
Wagub Aceh belum terima surat penunjukan jadi Plt Gubernur