KPK Segel Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Parepare
Ali Fikri menjelaskan giat dilakukan penyidik terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kali ini rumah di Jalan Bumi Harapan, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare digeledah oleh penyidik KPK.
- Polisi Kembali Ancam Jeratan Pasal 36 KPK soal Larangan buat Pimpinan, Kubu Firli Bahuri: Dicari-cari Kesalahan
- Giliran Rumah Adik SYL di Makassar Digeledah KPK
- Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini
- Dewas KPK Ungkap Keluarga Syahrul Yasin Limpo Terlibat Pengaturan Proyek di Kementan
KPK Segel Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Parepare
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat penggeledahan dan penyegelan aset diduga milik mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muh Hatta di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Minggu (19/5).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya giat penyidikan di Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Ali Fikri menjelaskan giat dilakukan penyidik terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Betul ada kegiatan penggeledahan dimaksud di sebuah rumah di Jalan Bumi Harapan, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare," ujarnya dalam keterangan keterangan tertulisnya.
Dalam penggeledahan tersebut, tampak personil Polri turut berjaga mengamankan proses penggeledahan dilakukan penyidik KPK. Ali Fikri mengaku giat penyidik KPK masih berlangsung sampai saat ini.
"Masih berlangsung,"
tuturnya.
Usai penggeledahan, dua orang penyidik KPK tampak memasang pamflet pemberitahuan berlogo KPK dan bertuliskan 'Rumah dan Bangunan Telah Disita'.
Sekadar diketahui, penyidik KPK telah menyegel sebuah rumah mewah di Kota Makassar pada Rabu (16/5). Sehari setelahnya, penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan rumah milik adik Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Jalan Letjen Hertasning Makassar, Kamis (17/5).
Ali Fikri menjelaskan dari penggeledahan di rumah Andi Tenri Angka, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik. Ali Fikri menyebut dokumen dan barang elektronik itu nantinya akan digunakan untuk mengungkap TPPU yang dilakukan SYL.
"Diperoleh antara lain berupa dokumen dan barang elektronik yang dapat mengungkap perbuatan dari tersangka SYL," tuturnya.
"Analisis lanjutan segera dilakukan untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan," imbuhnya.
Ketua RW 01, Kecamatan Rappocini, Amin Usman mengungkapkan dirinya diundang oleh penyidik KPK untuk menyaksikan proses penggeledahan. Ia mengaku proses penggeledahan dilakukan penyidik KPK kurang lebih pada pukul 13.30 Wita.
"Dari jam setengah dua (13.30 Wita) dimulai penggeledahan,"
ujarnya kepada wartawan.
Amin mengaku menyaksikan setidaknya ada dua kamar yang digeledah oleh penyidik KPK. Dari dua kamar yang digeledah, salah satunya kamar utama.
"Dua kamar. Saya tidak tahu persis kamarnya siapa," ucapnya.