Dewas KPK Ungkap Keluarga Syahrul Yasin Limpo Terlibat Pengaturan Proyek di Kementan
Haris memastikan informasi keterlibatan keluarga SYL diperkuat dengan keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dalam persidangan etik.
Haris tak merinci identitas keluarga SYL yang ikut mengatur proyek.
Dewas KPK Ungkap Keluarga Syahrul Yasin Limpo Terlibat Pengaturan Proyek di Kementan
Majelis Sidang Etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkap adanya keterlibatan keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL dalam pengaturan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu terungkap dalam fakta persidangan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
"Nota Dinas Nomor: 117/PM.01.00/30-35/04/2021 tanggal 27 April 2021 telah mencantumkan dugaan keterlibatan anak dari saksi Syahrul Yasin Limpo dan mantan suaminya serta saksi Muhammad Hatta dalam pengaturan proyek di Kementan," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung ACLCK KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).
Namun Haris tak merinci identitas keluarga SYL yang ikut mengatur proyek di Kementan. Meski demikian, Haris memastikan informasi keterlibatan keluarga SYL diperkuat dengan keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dalam persidangan etik.
Beberapa saksi tersebut yakni Direkrur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dan tiga komisioner KPK Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron.
"Fakta tersebut didukung dengan keterangan saksi Tomi Murtomo, saksi Dwi Kurniawan Puspo Adi, saksi Endar Priantoro, saksi Asep Guntur Rahayu, saksi Nawawi Pomolango, saksi Alexander Marwata, dan saksi Nurul Ghufron," kata Haris.
Selain itu, Haris menyebut adanya keterlibatan keluarga SYL diperkuat dengan sejumlah dokumen penanganan perkara yang tengah ditangani KPK.
Salah satunya berkaitan dengan penanganan proyek pengadaan sapi di Kementan.
"Atas dugaan penyimpangan proyek pengadaan sapi yang melibatkan oknum anggota DPR RI di lingkungan Kementerian Pertanian TA 2019-2020," kata Haris.