KPK Segera Kirim Undangan Klarifikasi buat Kaesang Usai Isu Pemakaian Jet Pribadi Viral
Erina dan Kaesang mendapat banyak sorotan di media sosial terkait jet pribadi yang keduanya gunakan ketika melakukan perjalanan ke AS.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyiapkan surat undangan yang ditujukan untuk Kaesang Pangarep. Undangan itu dalam rangka mendengar klarifikasi dari putra bungsu Presiden Jokowi itu terkait isu dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan di media sosial dan menyeret namanya.
"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (30/8).
- Deretan Pengakuan Kaesang Pangarep soal Jet Pribadi yang Ditumpangi Bareng Erina ke AS
- Makna Penting Kedatangan Kaesang ke KPK Klarifikasi soal Naik Jet Pribadi ke AS
- Kaesang Mendadak Datangi Gedung KPK Klarifikasi soal Jet Pribadi: Bukan Karena Undangan, Inisiatif Saya
- KPK Beri Waktu 30 Hari Buat Kaesang Jelaskan Isu Pemakaian Jet Pribadi
Erina Gudono (istri) dan Kaesang mendapat banyak sorotan di media sosial terkait jet pribadi yang keduanya gunakan ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. Banyak warganet mempertanyakan asal usul pesawat jet itu.
Selama undangan diproses, KPK juga mempersilakan pihak Kaesang mendeklarasikan sendiri soal isu yang menyeret namanya sekaligus menjawab pertanyaan dari publik seputar isu tersebut.
"Sebelum mengundang, kadang-kadang dari pihak yang akan kita klarifikasi itu sudah mendeklarasikan terkait dengan berita yang ada di masyarakat. Baik juga buat yang bersangkutan, apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK, tentu sesuai dengan kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring," ujarnya.
Dia juga menyarankan agar deklarasi tersebut tetap dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung yang sah.
"Tidak sekadar deklarasi tetapi juga tolong buktinya. Jadi supaya masyarakat yang mempertanyakan dan membuat media sosial dua hari ini sangat rame dengan itu juga menjadi tercerahkan," kata Alex.