KPK segera periksa 14 orang terkait kasus korupsi Gubernur Bengkulu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan 14 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dilakukan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lili Martiani. Dalam kasus ini mereka diduga hadiah terkait proyek pembangunan jalan tahun 2017 di Bengkulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan 14 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dilakukan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lili Martiani. Dalam kasus ini mereka diduga hadiah terkait proyek pembangunan jalan tahun 2017 di Bengkulu.
"Mengagendakan juga kalau ada sekitar 14 orang saksi terkait dengan kasus tindak lanjut operasi tangkap tangan yaitu dengan suap Gubernur Bengkulu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta, Kamis (6/7).
Febri mengatakan, KPK mendapat informasi jika ada indikasi keterkaitan Ridwan dan Lili. Serta adanya indikasi beberapa pertemuan membahas terkait proyek pembangunan jalan.
"Proyek yang ada di Bengkulu, tentu saja pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka untuk semakin memperkuat bukti-bukti yang ada, dalam proses penyidikan kasus suap ini," jelas Febri.
Febri mengatakan penyidik KPK tengah berbagai bukti dikumpulkan. Salah satunya didapat saat operasi tangkap tangan. "Yang didapatkan dari proses penggeledehan dan penyitaan yang dilakukan pada hari hari pertama. Penyidik dilakukan setelah operasi tangkap tangan tersebut," terangnya.