KPK Siap Kawal Program Bansos Covid-19 Saat PPKM Darurat
Masyarakat bisa memberikan informasi kepada KPK jika menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19. KPK sudah menyediakan aplikasi Jaringan Pencegahan (JAGA) KPK.
Pemerintah menyediakan bansos Covid-19 selama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji memastikan tetap mengawal program bansos tersebut agar tidal lagi jadi bancakan korupsi.
"Tentu saja KPK akan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, dalam keterangannya, Rabu (7/7).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa saja ragam bantuan dalam Bansos PKH? Besaran Bansos PKH 1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun3. Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun4. Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun 4. Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun 5. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun 7. Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Ipi mengatakan, KPK akan tetap memantau anggaran yang diberikan negara untuk pemulihan ekonomi nasional terkait penanganan Covid-19. KPK berharap setiap anggaran yang dikeluarkan negara tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
"KPK berharap semua anggaran negara baik di pusat maupun daerah yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional, termasuk di dalamnya bansos untuk masyarakat dikelola secara transparan, akuntabel dan melibatkan partisipasi publik," kata Ipi.
Ipi menyebut, masyarakat bisa memberikan informasi kepada KPK jika menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19. KPK sudah menyediakan aplikasi Jaringan Pencegahan (JAGA) KPK.
"Terkait penanganan pandemi Covid-19, ada dua fitur pada Platform JAGA, yaitu JAGA Bansos Covid-19 dan JAGA Penanganan Covid-19 yang memfasilitasi keluhan dari masyarakat," kata Ipi.
Ipi menyebut, pada fitur JAGA Bansos Covid-19 masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait penyaluran bansos termasuk di dalamnya bantuan UMKM. Sedangkan, pada JAGA Penanganan Covid-19, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayanan dalam penanganan pasien Covid-19, insentif dan santunan tenaga kesehatan, biaya perawatan pasien Covid-19, klaim rumah sakit, dan terkait vaksin Covid-19.
Tidak hanya menampung keluhan, masyarakat juga dapat mencari tahu informasi tentang Covid-19 dan informasi terkait lainnya pada menu panduan di flatform tersebut.
"KPK akan meneruskan keluhan kepada kementerian/instansi/pemda terkait dan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan yang disampaikan masyarakat tersebut," kata Ipi.
Diberitakan, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pemerintah segera menyalurkan bansos. "Paling lambat pekan depan bansos dapat tersalur," ujar Risma melalui siaran pers.
Besaran bansos Rp300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga setiap awal bulan. Bansos Mei dan Juni akan diberikan Rp600 ribu sekaligus.
"Saya minta hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," tegas Risma.
Bansos tunai menyasar 10 juta penerima bantuan untuk target penyaluran per bulan. Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.
Penyaluran bansos tunai melalui kantor pos. Sedangkan penyaluran BPNT dan PKH melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
"Mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kami usahakan semua bisa tersalurkan kepada warga," kata Risma.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Menko PMK: Bansos Tunai Sudah Disalurkan Secara Bertahap
Pasien Isoman di Indramayu Bisa Dapat Bantuan Beras hingga 10 Kg, Begini Aturannya
Pemerintah Berikan Tambahan Beras untuk Penerima Bansos
Menko PMK Minta RT/RW Pajang Nama Penerima Bansos PPKM Darurat
Menko PMK: Bansos Secara Bertahap Sudah Disalurkan