KPK siap koordinasi dengan tim pemantau bongkar mandeknya kasus Novel Baswedan
KPK siap koordinasi dengan tim pemantau bongkar mandeknya kasus Novel Baswedan. Tim pemantau kasus Novel melaporkan rencana kerja ke KPK di Gedung Merah Putih hari ini.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif berharap banyak dengan tim bentukan Komnas HAM untuk mendorong aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku penyerang Novel Baswedan. Tim pemantau kasus Novel melaporkan rencana kerja ke KPK di Gedung Merah Putih hari ini.
Ketua tim pemantau kasus Novel Baswedan, Sandrayati Moniaga bersama dua anggotanya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Bivitri Susanti bertemu langsung dengan lima orang pimpinan KPK.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Mengapa Novel Baswedan percaya bahwa revisi Undang-undang KPK tahun 2019 bertujuan untuk melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” katanya.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
"KPK sangat berharap tim pembentukan paripurna Komnas HAM dapat membantu kerja-kerja di kepolisian agar bisa lebih cepat untuk mendapat penyerang Novel Baswedan," ujar Laode saat konferensi pers, Jumat (16/3).
KPK mengapresiasi dengan dibentuknya tim tersebut. Laode mengatakan, pihaknya siap memberikan bantuan kepada tim untuk penyelidikan terhadap mandeknya kasus ini. Dia berharap hasil rekomendasi nanti bisa membantu kepolisian untuk segera mengungkap sang pelaku.
"Kami sepakat dengan tim dari Komnas HAM, bahwa mudah-mudahan tadi dari informasi, mudah-mudahan tiga bulan ini bisa berikan rekomendasi yang baik, baik untuk KPK maupun Polri," kata Laode.
Tim ini, menurut Laode, akan sangat membantu kerja penyidik gabungan KPK dan kepolisian yang telah berjalan. Mereka bisa menjadi objek tim pemantau untuk dimintai keterangan.
"Tim itu akan menjadi partner dengan tim yang dibentuk Komnas HAM," kata dia.
Anggota tim pemantau dari unsur masyarakat, Bivitri Susanti mengatakan sebentar lagi, tepatnya pada 11 April mendatang, genap setahun peristiwa penyiraman air keras itu terjadi. Dia sebagai unsur masyarakat juga ingin kasus ini segera selesai. Maka itu, tim akan fokus bekerja agar bisa mengungkap pelaku dibalik peristiwa yang menciderai mata penyidik senior itu.
"Fokus kita semua bagaimana caranta supaya pelaku utama tertangkap, terungkap lah minimal," kata dia.
Tim pemantau dibentuk usai memparipurnakan laporan istri Novel, Rina Emilda pada Februari lalu. Tim dikepalai Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, dengan anggota; Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Serta unsur masyarakat, yaitu; Franz Magnis Suseno, Abdul Munir Mulkhan, Alissa Wahid dan Bivitri Susanti.
Ketua tim, Sandrayati Moniaga mengatakan tim bergerak untuk mendalami mengapa kasus penyerangan tak kunjung terungkap. Tim bekerja selama 3 bulan dari rapat paripurna dan menghasilkan rekomendasi kepada pihak yang berwenang.
"Yang diadukan adalah terhentinya proses penyelidikan. Kami melihat proses, kenapa prosesnya terhenti sekian lama? Kami tidak menyelidiki pokok perkara dan penyerangan karena itu ranah polisi," tuturnya.
Baca juga:
KPK dan Komnas HAM pantau kasus Novel Baswedan
Tim pemantau kasus Novel Baswedan temui pimpinan KPK
Tim pemantau akan sambangi KPK minta penjelasan perkembangan kasus Novel
Politisi PDIP cecar Kapolri minta kasus Novel Baswedan segera diungkap
Kapolda Metro sebut sudah turunkan 166 penyidik buat ungkap kasus Novel Baswedan
Ketua KPK sebut mobil penyidik disiram air keras kejadian lama
Komnas HAM turun tangan di kasus Novel, polisi bisa terpojok