KPK sindir praperadilan Komjen Budi: Itu untuk salah tangkap
Menurut Zulkarnain, upaya Komjen Budi mengajukan gugatan praperadilan atas status hukumnya di KPK salah kaprah.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain, mengkritik upaya perlawanan Komjen Pol Budi Gunawan selepas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap. Menurut dia, upaya Komjen Budi mengajukan gugatan praperadilan atas status hukumnya salah kaprah.
Zulkarnain menyatakan proses praperadilan memang sesuai hukum acara dan lazim dilakukan. Tetapi menurut dia, proses praperadilan tidak tepat bila dipakai buat menggugat penetapan status hukum seseorang menjadi tersangka.
"Praperadilan itu untuk salah tangkap atau salah tahan. Kalau proses penyidikan itu kan di proses hukum. Lantas kepada tersangka diberikan hak untuk didampingi penasihat hukum kalau misalnya di dalam penyidikan ada salah tangkap, salah tahan, itulah praperadilan namanya," kata Zulkarnain ketika dihubungi melalui telepon seluler oleh awak media, Rabu (21/1).
Menurut Zulkarnain, proses hukum Komjen Budi sampai saat ini masih bergulir. Dia hanya mengimbau supaya semua pihak berpedoman dalam aturan hukum acara berlaku selama ini.
"Kita harapkan semua proses hukum berjalan kondusif, berjalan cepat sesuai harapan masyarakat," ujar Zulkarnain.
Baca juga:
KPK sebut perlawanan Komjen Budi cuma bikin boros
Ketua PPATK sebut semua data transaksi Komjen Budi sudah di KPK
KPK bingung Komjen Budi Gunawan malah mengadu ke Kejagung
Surya Paloh: Enggak ada kepentingan NasDem mendorong Budi Gunawan
Surya Paloh: Budi Gunawan berhak membela diri
Desmond: 4 Pimpinan KPK sekarang itu tidak sah
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang dijamin Heru Budi terkait TK Gudang Peluru? "Enggak ada. Dari awal enggak ada niatan itu (gusur)," kata Heru Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, memastikan tidak bakal menggusur Taman Kanak-kanak (TK) Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan karena aktivitas revitalisasi taman di kawasan tersebut.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.