KPK Sita Dokumen Kasus Dana Hibah Usai Geledah Ruang Sekjen KONI
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penyaluran bantuan dari Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) menggeledah ruang Sekretaris Jenderal dan Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Kamis (20/12) malam. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dana hibah dari Kemenpora ke KONI.
"Khusus di kantor KONI, tim menggeledah ruangan bendahara KONI di lantai 11 dan ruang kerja Sekretaris jenderal KONI di lantai 12," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yayuk Andriati di gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (21/12).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Di mana Desa Kemudo terletak? Desa Kemudo di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berbagi inspirasi. Wilayah tersebut telah berhasil memupuk perekonomian warganya melalui pengolahan limbah industri yang berdiri di sana.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
Menurut dia, tim menyita barang bukti berupa sebuah dokumen terkait kasus tersebut usai menggeledah lokasi tersebut. Kendati begitu, Yayuk enggan menjelaskan secara sepesifik mengenai dokumen yang disita tersebut.
"Baru dokumen saja dan belum dijelaskan juga dokumen apa saja. Yang jelas terkait dengan kasus ya," ucap Yayuk.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penyaluran bantuan dari Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Mereka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana (MUL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo (AP), Staf Kemenpora Eko Triyanto (ET), Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), dan Bendahara Umum KONI Jhony E. Awuy (JEA).
Diduga Adhi Purnomo dan Eko Triyanto menerima pemberian sekurang-kurangnya Rp 318 juta dari pengurus KONI. Selain itu, Mulyana juga menerima Rp 100 juta melalui ATM.
Selain menerima uang Rp 100 juta melalui ATM, Mulyana juga sebelumnya sudah menerima suap lain dari pejabat KONI. Yakni 1 unit Toyota Fortuner, 1 unit Samsung Galaxy Note 9, dan uang Rp 300 juta dari Jhony.
Uang tersebut diterima Mulyana, Adhi, dam Eko agar Kemenpora mengucurkan dana hibah kepada KONI. Dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan sebesar Rp 17,9 miliar.
Di tahap awal, diduga KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah tersebut. Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai akal-akalan dan tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp 3,4 miliar.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Geledah Ruang Bendahara dan Sekjen KONI
OTT Kemenpora Bukti Omongan Prabowo, Reputasi Jokowi Bisa Jatuh
KPK Buka Peluang Panggil Imam Nahrawi Terkait Kasus Dana Hibah Kemenpora
Buntut OTT Kemenpora, KPK Geledah Ruang Kerja Imam Nahrawi
Geledah Ruang Kerja Imam Nahrawi, KPK Sita Proposal Dana Hibah Kemenpora ke KONI
Kubu Prabowo Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Menpora di Kasus Dana Hibah
Usut Kasus Dana Hibah KONI, Ini Alasan KPK Geledah Ruang Kerja Menpora Imam Nahrawi