KPK sita mobil Alphard milik Eddy Rumpoko
Selain mobil mewah, kata Febri, dalam penggeledahan di rumah dinas Wali Kota Batu, tim satgas juga menyita uang tunai 10 ribu USD. Tidak hanya rumah dinas, tim penyidik juga menggeledah beberapa lokasi lainnya.
Usai resmi menetapkan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita satu unit mobil Alphard miliknya. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, mobil tersebut disita saat tim penyidik menggeledah rumah dinas Wali Kota Batu di Jalan Panglima Sudirman, Suberejo, Kota Batu, Jawa Timur, Senin (18/9).
Selain mobil mewah, kata Febri, dalam penggeledahan di rumah dinas Wali Kota Batu, tim satgas juga menyita uang tunai 10 ribu USD. Tidak hanya rumah dinas, tim penyidik juga menggeledah beberapa lokasi lainnya.
Yaitu Balai Kota Among Tani di Kantor Pemerintah Kota Batu yang beralamat di Jalan Panglima Sudirman, Kota Batu, dan rumah atau kantor PT Amarta Hills Hotel milik Filipus yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso, Kota Malang.
"Penggeledahan ini dilakukan secara serentak oleh tiga tim sejak pukul 12.00 WIB," kata Febri ketika dikonfirmasi, Senin (18/9).
Tidak hanya menggeledah tiga lokasi. Tim KPK kata Febri juga sedang melakukan penyitaan CCTV di Hotel Amarta. "Penyitaan tersebut terkait pemberian uang kepada EDS (Kabag ULP Kota Batu, Eddy Setiawan)," pungkas Febri.
Diketahui sebelumnya, Wali Kota Batu, Edy Rumpoko sudah jadi tersangka. Dia diduga menerima komisi 10 persen atau Rp 500 juta dari proyek belanja modal dan pengadaan meubel air di Pemkot Batu Tahun Anggaran 2017.
"Pemberian uang terkait fee 10 persen untuk Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko (ER) dari proyek belanja modal dan mesin pengadaan reguler di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 yang dimenangkan oleh PT Dailbana Prima (DP) nilai proyek sebesar Rp 5,26 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Minggu (17/9).
Laode menjelaskan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut pihaknya menyita uang tunai dengan pecahan Rp 50.000 sebesar Rp 200 juta. Kemudian, sisanya kata dia sebesar Rp 300 juta sudah diberikan terlebih dahulu untuk melunasi mobil Alphard milik Edy.
Tidak hanya uang sebesar Rp 200 juta yang disita oleh KPK. Pihaknya juga menyita uang tunai Rp 100 juta yang diduga diterima oleh Edy (EDS), Kepala Bagian Layanan dan Pengadaan (Kabag ULP) Pemkot Batu. Uang tersebut diduga diterima Edy dari pengusaha Filipus Djap (FHL). "Fee tersebut diduga untuk panitia pengadaan," jelas Laode.
Diketahui, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Kepala Bagian Layanan dan Pengadaan (Kabag ULP) Pemkot Batu Edi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Keduanya diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara itu, pengusaha Philip ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dia diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Kantor tersangka pemberi suap wali kota Batu juga digeledah KPK
Suasana saat penyidik KPK menggeledah rumah dinas Eddy Rumpoko
KPK tangkap Eddy Rumpoko, DPRD Surabaya ingatkan pejabat Pemprov dan Pemkot
Jurus ngeles Wali Kota Batu usai ditetapkan tersangka kasus suap
-
Apa yang Eddy Rumpoko lakukan untuk mendorong pariwisata di Kota Batu? Sejak menjabat sebagai wali kota Batu pada tahun 2007, Eddy banyak melakukan inovasi dan terobosan untuk Kota Batu melalui bidang wisata. Saat ia baru menjabat, banyak penginapan, hotel, dan restoran di Batu yang terancam gulung tikar karena sepinya wisatawan. Ia kemudian menawarkan konsep budaya lokal dan jaminan keamanan kepada investor untk menggarap potensi wisata di Batu.
-
Kenapa Eddy Rumpoko dirawat di RSUP Dr. Kariadi Semarang? Usman mengatakan bahwa Eddy sudah menjalani perawatan medis di RSUP Dr. Kariadi sejak Selasa (28/11) setelah mengeluh sakit sejak Minggu (26/11).
-
Bagaimana KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka? Hasilnya, Hakim menyatakan status 'tersangka' Eddy tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP.
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Kapan Eddy Hiariej diperiksa oleh KPK? Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana Eddy Rumpoko meningkatkan jumlah wisatawan di Kota Batu? Dengan latar belakang sebagai pengusaha di bidang properti, Eddy mengemas Alun-Alun Kota Batu sebagai taman wisata yang nyaman dan wahana bermain bagi anak-anak. Jumlah obyek wisata buatan yang tadinya hanya tiga pada tahun 2014 bertambah jadi 10. Beberapa yang terkenal di antaranya Batu Night Spectacular, Museum Satwa Batu, Jatim Park, Eco Green Park, dan Museum Angkut.