KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya
Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Rumah mewah Bupati Labuhanbatu itu didominasi warna putih.
- Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan
- KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
- KPK Sita Lagi Pabrik Sawit Milik Bupati Labuhan Batu Erik Senilai Rp15 Miliar
- Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik Bupati Labuhanbatu, Erik Adrata Ritonga terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Salah satu aset yang disita oleh penyidik yakni sebuah rumah mewah milik tersangka.
"Berlokasi di Kota Medan, Sumut, aset berupa 1 unit rumah ini diduga memiliki tautan erat dengan penerimaan suap yang dilakukan Tersangka EAR," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (26/4).
Tampak rumah Erik Adrata Ritonga itu didominasi warna putih. Hanya pagar utama rumah tersebut terlihat berwarna hitam.
Bersamaan dengan penyitaan rumah itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik Adrata Ritonga.
Ali juga menambahkan, pada Kamis (25/4), pihaknya telah menggali keterangan dari empat orang saksi yang berhubungan dengan Erik Adrata Ritonga.
Dari keterangan digali perihal aset yang dimiliki tersangka.
"Para saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan kepemilikan aset-aset dari tersangka EAR," ungkap Ali.
Diberitakan sebelumnya, KPK sempat menggeledah rumah dinas hingga rumah pribadi Bupati Labuhanbatu Sumut, Erik Adrata Ritonga terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan penyidik KPK pada Selasa 16 Januari 2024. Selain rumah dinas Erik, KPK juga menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
"Ada beberapa lokasi yang dituju diantaranya rumah dinas jabatan Bupati, rumah kediaman pribadi Tersangka EAR dan rumah pihak terkait lainnya," ungkap Ali kepada wartawan, Rabu (17/1).
Setelah dilakukan penggeledahan, kata Ali, rumah dinas Erik langsung dipasang garis pembatas KPK.
"Turut pula dipasang segel KPK dalam upaya menjaga agar tidak dilakukan penghilangan bukti," ucap dia.
Penggeledahan itu dilakukan guna melengkapi barang bukti dugaan korupsi Bupati Labuhanbatu itu.
Ali menyebut saat penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Labuhanbatu berhasil mengumpulkan bukti berupa dokumen perbankan.
"Penyitaan dan analisis dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," tukasnya.