KPK sita uang saat tangkap jaksa Kejati Jabar di Bandung
Hanya saja jumlah pasti uang itu belum diketahui.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah saat menangkap seorang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, berinisial D. Meski demikian, jumlah fulus itu masih belum diketahui lebih rinci.
"Tapi kita tidak mengetahui berapa jumlah nominalnya berapa (uang yang diamankan KPK)," kata Kasie Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Raymond Ali, kepada wartawan di Bandung, Senin (11/4).
Menurut Raymond, Jaksa D memang menyimpan sejumlah uang dari terdakwa terkait pengembalian kerugian negara, dalam perkara dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang 2014.
"Jadi ini kan masih dalam penanganan. Jaksa D ini dalam proses perkara ini ada pengembalian kerugian negara Rp 685 juta secara bertahap. Saya tidak tahu berapa yang dibawa oleh KPK," ujar Raymond.
Tak lama setelah itu, konon KPK juga menciduk Bupati Subang, Ojang Sohandi, dan anak buahnya.
"Informasi yang berkembang seperti itu, pak Ojang sudah dibawa ke Jakarta," kata sumber merdeka.com.
Sedangkan dari keterangan seorang anggota DPRD Kabupaten Subang, mestinya Ojang menghadiri rapat paripurna DPRD Subang pada pukul 13.00 WIB.
"Harusnya tadi pak Ojang ke DPRD karena ada rapat paripurna. Anggota yang lain pada nunggu sampai jam 15.00 WIB, kok enggak ada kabar. Soal Pak Ojang tidak hadir karena KPK, kami semua di DPRD belum tahu, belum bisa dipastikan, semuanya serba belum pasti," ujar anggota DPRD itu.
Kantor Bupati Subang juga digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Informasi dihimpun, KPK menggeledah ruangan bupati di lantai 2 pada pukul 15.30 WIB. Kemudian tidak berapa lama, KPK membawa satu koper kecil berwarna hijau dari ruangan Ojang.
Setelah menggeledah kantor bupati, petugas KPK dengan tiga unit kendaraan langsung menuju kantor Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Subang, tepat di perempatan Wisma Karya. Penggeledahan itu dikawal polisi bersenjata laras panjang.
Menurut sumber itu, penggeledahan di kantor BPMP Subang karena diduga Kepala BPMP Subang, Elita Budiati, terlibat menyuap jaksa itu.
Baca juga:
Jaksa Kejati Bandung dibekuk KPK seorang perempuan
Jaksa Kejati Jabar ditangkap KPK pegang kasus korupsi BPJS Subang
Saat ditangkap KPK, Jaksa D hendak bersidang di PN Bandung
Usai tangkap jaksa Kejati Jabar, KPK geledah kantor Bupati Subang
Usai bekuk jaksa Kejati Jabar, KPK dikabarkan tangkap Bupati Subang
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).