KPK soal Nazaruddin minta eks Mendagri jadi tersangka: Kita dalami
KPK soal Nazaruddin minta eks Mendagri jadi tersangka: Kita dalami. Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan KPK belum bisa menetapkan status tersangka terhadap mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. KPK belum menemukan alat bukti.
Terpidana kasus korupsi wisma atlet Hambalang, M Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP meminta agar KPK segera menetapkan Gamawan Fauzi sebagai tersangka. Nazaruddin meyakini, Gumawan Fauzi telah menerima aliran dana dari pengadaan proyek ini.
Menanggapi ucapan Nazaruddin, Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan KPK belum bisa menetapkan status tersangka terhadap mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hingga saat ini, KPK belum menemukan alat bukti keterlibatan mantan Gubernur Sumatera Barat itu.
"Kita selalu mendalami dulu," ungkap Agus di Panggung Utama IIBF, Assembly Hall JCC, Rabu (28/9).
Meski demikian, Agus menekankan bahwa KPK terus mendalami keterlibatan Gamawan Fauzi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
"Kalau alat buktinya ketemu ya kita akan lakukan (penetapan tersangka)," kata dia.
Sebelumnya, terpidana kasus korupsi wisma atlet Hambalang, M Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP meminta agar KPK segera menetapkan Gamawan Fauzi sebagai tersangka. Nazaruddin meyakini, Gumawan Fauzi telah menerima aliran dana dari pengadaan proyek ini.
"Sekarang yang pasti e-KTP udah ditangani oleh KPK, kita harus percaya dengan KPK, yang pasti Mendagrinya harus tersangka," ucap Nazaruddin di Gedung KPK, Selasa (27/9).
"KPK sudah punya datanya semua. Gamawan terima uang berapa," sambungnya.
Selama dua tahun lebih menangani kasus korupsi pengadaan e-KTP, KPK baru menetapkan Sugiharto sebagai tersangka. Sugiharto sudah berulang kali diperiksa sebagai tersangka, namun belum juga ditahan.
Sementara itu, saksi lain yang diperiksa adalah Direktur Keuangan PT Quadra Solution, Willy Nusantara. PT Quadra Solution tercatat sebagai satu dari lima perusahaan yang menjadi sindikat yang memenangi tender pengadaan e-KTP.
Menurut KPK, pengadaan e-KTP ini tidak sesuai dengan teknologi yang dijanjikan dalam kontrak tender. Akibatnya negara mengalami kerugian mencapai Rp 2 triliun.
Sugiharto kini disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
Baca juga:
Nazaruddin minta Gamawan Fauzi dijadikan tersangka kasus e-KTP
KPK: Kasus korupsi E-KTP segera disidang
KPK minta mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri jelaskan SK proyek e-KTP
Usai diperiksa KPK terkait suap e-KTP, eks Wamenkeu era SBY bungkam