KPK soal serapan APBN: Kalau anggaran benar kenapa harus takut?
Alex mempertanyakan alasan pengguna anggaran ragu bahkan takut menggunakan APBN karena takut dikriminalisasi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwatta mengimbau kepada seluruh aparatur negara ataupun daerah agar memanfaatkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 semaksimal mungkin. Menurutnya penyerapan anggaran yang masih minim akibat kekhawatiran pejabat terhadap aparat penegak hukum.
Alex mempertanyakan alasan pengguna anggaran ragu bahkan takut menggunakan APBN karena takut dikriminalisasi oleh aparat penegak hukum.
"Prinsipnya kalau sudah dianggarkan ya harus direalisasikan. Kalau penganggarannya benar kenapa harus takut?" kata Alex di kantor ombudsman RI, Senin (22/8).
Dia menuturkan kekhawatiran akan mendapat diskriminalisasi oleh aparat penegak hukum bukanlah suatu alasan rendahnya penyerapan anggaran. Alex berujar jika pengguna anggaran mendapat diskriminalisasi oleh aparat penegak hukum semua bisa dibuktikan secara hukum di pengadilan. Lagipula, imbuh Alex, aparat penegak hukum tidak akan melakukan tindakan hukum tanpa alat bukti yang kuat.
"Saya rasa aparat penegak hukum profesional dan tidak asal sembarangan menangkap orang atau memperkarakan hal yang sebenarnya bukan perkara. Pengadilan juga kan sebetulnya diuji kalau memang perkara tersebut akan masuk ke pengadilan," tutupnya.
Dia juga menyoroti rendahnya penyerapan APBN 2016, terlebih lagi akhir tahun sisa 4 bulan lagi. Alex khawatir jika pengguna anggaran memaksa menghabiskan anggaran justru malah berpotensi penyelewengan.
Dia berujar hal kurang masuk akal memanfaatkan sekian triliunan rupiah untuk melakukan proyek dalam waktu 4 bulan.
"Kalau menjelang akhir tahun pekerjaan itu direncanakan dari awal tapi baru dilaksanakan, dihabiskan menjelang tahun anggaran selesai itu menjadi tidak hati-hati berarti kontrol dan pengawasannya kurang. Kemungkinan besar terjadi permasalahan menjadi semakin tinggi," pungkasnya.