KPK tahan Suryadharma Ali!
Suryadharma menolak untuk menandatangani surat penahanan dirinya.
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diperiksa selama 7 jam dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.
Saat keluar Gedung KPK, Suryadharma mengatakan merasa diperlakukan tidak adil oleh KPK. Mantan ketua umum PPP itu pun mengaku menolak untuk menandatangani surat penahanan dirinya.
"Saya menolak untuk menandatangani surat perintah itu berikut dengan berita acaranya," ujarnya di lobi Gedung KPK, Jumat (10/4).
Suryadharma mengaku selama pemeriksaan hanya ditanya tentang data diri dan biodata keluarganya. Namun, usai pemeriksaan justru dirinya diminta tanda tangan surat penahanan.
"Tadi saya diperiksa baru meliputi siapa nama saya siapa nama istri saya siapa nama anak-anak saya keluarga saya
riwayat ibu saya, keluarga dari istri saya, baru sampai di situ, belum sampai pada materi perkara yang disangkakan tapi tiba-tiba disodorkan surat perintah penahanan," ujarnya.