KPK tak hadir, sidang praperadilan Miryam ditunda pekan depan
KPK tak hadir, sidang praperadilan Miryam ditunda pekan depan. Tim Kuasa Hukum Miryam sempat mengajukan keberatan. Salah satu anggota tim, Heru Andeska meminta Majelis Hakim agar sidang praperadilan tersebut dipercepat mengingat kliennya tengah sibuk menjalani proses hukum sebagai saksi kasus mega korupsi e-KTP.
Sidang praperadilan Miryam S Haryani melawan KPK ditunda oleh hakim tunggal Asiadi Sembiring. Adapun alasannya adalah KPK sebagai pihak termohon tidak hadir tanpa alasan apapun meski pihak pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan sejak tanggal 2 Mei 2017.
"Tidak hadir tanpa alasan," kata Asiadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/5).
Lebih jauh, Ia menyampaikan, sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin (15/5) pekan depan pukul 10.00 WIB. "Kita kasih kesempatan sekali lagi, minggu depan tanggal 15," katanya.
Menanggapi keputusan hakim tersebut, Tim Kuasa Hukum Miryam sempat mengajukan keberatan. Salah satu anggota tim, Heru Andeska meminta Majelis Hakim agar sidang praperadilan tersebut dipercepat mengingat kliennya tengah sibuk menjalani proses hukum sebagai saksi kasus mega korupsi e-KTP.
"Kami keberatan karena ini berkaitan dengan proses hukum klien kami. Kami juga belum bisa menemui klien kami. Jadi kami mohon dipercepat, Yang Mulia," kata Heru.
Namun hakim Asiadi menolak permintaan tersebut. Menurutnya, berdasarkan prosedur, pemanggilan ulang baru bisa dilayangkan tiga hari setelah hari ini, yaitu hari Kamis (11/5).
Namun, karena hari Kamis merupakan hari libur, maka panggilan baru bisa dilakukan pada hari Jumat (12/5). Karena itu, Senin (15/5) adalah waktu yang paling cepat.
"Saya tidak mau memperlambat perkara ini. Jadi hari Senin sudah yang paling cepat," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat panggilan dari pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait sidang praperadilan tersebut.
"Terkait dengan sejumlah info tentang sidang praperadilan salah satu tersangka KPK ini, Informasi yang kami terima dari Biro Hukum, KPK belum menerima panggilan sidang tersebut," ungkapnya ketika dihubungi.
Menanggapi pernyataan ini humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisno mengatakan surat panggilan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dilayangkan satu minggu sebelum persidangan dilaksanakan.
"Sudah ada. Hakim biasanya hakim menerima berkas itu kan satu minggu sebelum persidangan. Lalu kita memanggil. Satu minggu sebelum pelaksanaan sudah dipanggil. Kami meyakini surat pemanggilan itu sudah sampai lah," jelasnya.
Namun, bila surat panggilan tersebut tidak ditanggapi, Made mengatakan akan dilakukan pemanggilan ulang terhadap pihak KPK. "Biasanya akan ada pemanggilan ulang lagi (kepada KPK). Ini akan ditunda untuk melakukan pemanggilan ulang lagi kepada pihak termohon," tutupnya.
Diketahui pula, KPK menjerat Miryam dengan Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut Tim Kuasa Hukum, penetapan status tersangka kepada Miryam yang dilakukan KPK itu keliru. Inilah yang ingin diuji dalam sidang praperadilan tersebut.
Baca juga:
Jadi tersangka pemberi keterangan palsu, Miryam ajukan praperadilan
KPK nilai dasar pengajuan praperadilan kubu Miryam tak tepat
Disebut tekan Miryam, Masinton tuding Novel beri keterangan palsu
Hotma kembalikan ke KPK honor USD 400 ribu dari terdakwa e-KTP
PAN isyaratkan kirim surat protes ke pimpinan DPR soal angket KPK
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Apa yang diharapka Terry Putri? Terry Putri & Derly Darmawan Jalin LDR Karena itu, Terry sangat mengharapkan untuk bisa tinggal bersama suaminya di Indonesia.
-
Apa yang digambarkan oleh Tari Kridhajati? Jika memperhatikan gerakannya, tarian ini menggambarkan proses kinerja kerajinan ukir mulai dari pencarian kayu di hutan, menggambar objek di kayu, menatah, hingga diplitur dengan warna-warni yang memukau.