KPK amankan Bupati Lampung Tengah Mustafa
Namun, Syarif menyatakan bahwa status dari Bupati Lampung Tengah masih menjadi saksi terkait kasus tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Lampung Tengah Mustafa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus suap pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018. Mustafa dibawa ke Gedung KPK petang tadi.
KPK telah menetapkan tiga tersangka tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Kenapa OJK serius dalam upaya mencegah korupsi? “Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,” kata Sophia.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
"Hari ini, sekitar pukul 17.00 WIB di Bandar Lampung, KPK mengamankan ajudan Bupati. Setelah itu, tim berkoordinasi dengan Polda Lampung dan sekitar pukul 18.20 WIB Bupati Lampung Tengah sudah bersama tim dan kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal. Malam ini akan dibawa ke kantor KPK Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2).
Namun, Syarif menyatakan bahwa status dari Bupati Lampung Tengah masih menjadi saksi terkait kasus tersebut. "Untuk sementara yang tersangka itu tiga orang. Sedangkan beliau sampai saat ini masih sebagai saksi," kata Syarif.
KPK telah meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan tiga tersangka, yaitu diduga sebagai pemberi Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman.
Sedangkan diduga sebagai penerima, yaitu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah J Natalis Sinaga dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Rusliyanto.
Diduga, kata Syarif, pemberian uang untuk anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar.
"Yang direncanakan akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah," kata dia.
Untuk mendapatkan pinjaman tersebut, ia menyatakan dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD Kabupaten Lampung Tengah sebagai persyaratan nota kesepamahan (MoU) dengan PT SMI.
"Untuk memberikan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut, diduga terdapat permintaan dana sebesar Rp1 miliar," ungkap Syarif.
Diduga, kata Syarif, atas arahan Bupati Lampung Tengah dana tersebut diperoleh dari kontraktor sebesar Rp900 juta. Sedangkan Rp100 juta lainnya untuk menggenapkan jumlahnya berasal dari dana taktis.
"Dalam komunikasi, muncul kode "cheese" sebagai sandi untuk sejumlah uang yang dipersyaratkan agar pihak DPRD menandatangani surat pernyataan tersebut," ucap Syarif.
Sebagai pihak yang diduga penerima J Natalis Sinaga dan Rusliyanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan diduga pihak pemberi Taufik Rahman disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(mdk/rzk)