KPK tangkap Wali Kota nonaktif Cimahi Atty Suharty
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharty. Lembaga antirasuah itu membawa Atty beserta suami, Itoch Tohija, Jumat (2/12) dini hari tadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharty. Lembaga antirasuah itu membawa Atty beserta suami, Itoch Tohija, Jumat (2/12) dini hari tadi.
Informasi dihimpun merdeka.com, di kediaman rumah calon wali kota petahana Cimahi, keduanya digelandang usai KPK menggeledah rumah sejak kemarin malam.
"Iya informasi datang ke sini. Sekarang bapak ibu enggak ada di sini," kata Satpam rumah Atty, Otong Tiwo pada merdeka.com, Jumat (2/12) pagi.
Otong Tiwo tidak mengetahui pasti penangkapan dilakukan KPK. Dia mengaku baru kebagian jaga pagi hari ini. Adapun KPK menggelandang Atty dan Itoch dini hari tadi.
KPK saat berada di lokasi dikawal petugas kepolisian. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus membenarkan bahwa Atty digelandang KPK.
"Pada pukul 05.30 WIB, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi meninggalkan kediaman serta membawa Itoch Tohija danAtty Suharty dengan beberapa berkas," ujar Yusri.
Pantauan di lokasi rumah Atty dan Itoch tertutup rapat. Pagarnya terkunci. Tidak ada keluarga yang mau memberikan keterangan terkait ditangkapnya pasangan suami istri tersebut.