KPK Tegaskan Tak Ada Ancaman Terhadap SYL untuk Cabut Laporan Pemerasan di Polda Metro Jaya
KPK memastikan proses pemeriksaan tak bisa dilakukan sembarangan. Setiap pemeriksaan selalu direkam.
KPK memastikan proses pemeriksaan tak bisa dilakukan sembarangan. Setiap pemeriksaan selalu direkam.
KPK Tegaskan Tak Ada Ancaman Terhadap SYL untuk Cabut Laporan Pemerasan di Polda Metro Jaya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak ada ancaman yang dilakukan pihaknya terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat proses pemeriksaan yang berlangsung selama dua malam berturut-turut sejak Kamis, 12 Oktober 2023 malam hingga Jumat, 13 Oktober 2023 malam.
- Pernyataan Lengkap Bendahara NasDem Sebut KPK Punya Power Besar dan Sewenang-wenang
- Geram SYL Ditangkap, NasDem Desak Polisi Segera Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- MAKI Dorong Polisi Cepat Ungkap Dugaan Pemerasaan Pimpinan KPK agar Tak Hambat Kasus SYL
- Kronologi Penanganan Laporan Atas Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Mentan Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo diduga mendapat ancaman agar mencabut laporan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di Polda Metro Jaya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan proses pemeriksaan saksi maupun tersangka di lembaga antirasuah oleh penyidik tak bisa dilakukan sembarangan. Pasalnya setiap pemeriksaan selalu direkam.
Jadi, Alex menegaskan tak ada ancaman atau pun paksaan yang dilakukan pihaknya terhadap Syahrul Yasin Limpo untuk mencabut laporan dugaan pemerasan pimpinan KPK yang tengah dilakukan penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
"Kalau pun ada pemaksaan itu semuanya terekam. Tentu kalau ada tekanan atau pemaksaan, saksi maupun tersangka bisa menolak. Kami pastikam pemeriksaan yang kami lakukan di ruang pemeriksa oleh penyidik itu berjalan dengan fair terbuka dan saya yakin sangat profesional," kata Alex.
"Jadi tidak ada upaya-upaya pemaksaan atau penekanan," Alex menandaskan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya akan memfasilitasi Polda Metro Jaya jika ingin memeriksa Syahrul Yasin Limpo yang kini ditahan di rutan KPK.
"Kami mendukung polda, misalnya nanti Polda membutuhkan keterangan dari para tersangka yang ditahan KPK, tentu kami akan memfasilitasi," ujar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10).
Alex meyakinkan tidak ada persaingan antara KPK dengan Polda dalam mendalami kasus dugaan pemerasan tersebut. Alex memastikan, baik KPK maupun Polda akan bertindak profesional dalam menuntaskan kasus ini.
"Pasti akan kami fasilitasi. Tinggal nanti kami koordinasikan," ucap Alex.