Geram SYL Ditangkap, NasDem Desak Polisi Segera Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Sahroni membandingkan bedanya kecepatan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya terkait pemerasan oleh pimpinan KPK.
NasDem geram dengan sikap KPK yang dianggap sewenang-wenang.
Geram SYL Ditangkap, NasDem Desak Polisi Segera Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni meminta polisi bertindak cepat dalam mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang diusut Polda Metro Jaya.
Hal itu menanggapi KPK yang tiba-tiba menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
"Kalau isu itu berkembang ada keterkaitan maka dua-duanya harus dalam posisi yang sama sebagai orang berperkara diduga berperkara dalam hal yang ramai diisukan adalah pemerasan. Nah ini kita minta kalau polisi bertindak lama berarti ada apa dengan polisi juga," kata Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (12/10).
merdeka.com
NasDem geram dengan sikap KPK yang dianggap sewenang-wenang dengan menangkap SYL.
Karena sedianya SYL bakal mendatangi KPK pada esok hari setelah ditetapkan menjadi tersangka.
Sahroni membandingkan bedanya kecepatan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya terkait pemerasan oleh pimpinan KPK.
"Kan kita tidak bisa mengatakan bahwa semestinya hanya SYL aja yang berperkara yang malam ini mesti dijemput paksa melewati acara hukum yang berlaku di republik ini," tegasnya.
merdeka.com
Sahroni mengaku akan menggunakan kewenangannya sebagai wakil ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum untuk mendesak Polri segera mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK. Kewenangan tersebut ia gunakan selalu pribadi pimpinan Komisi III dari Partai NasDem.
merdeka.com
"Kalau begitu saya akan menggunakan kewenangan untuk meminta polisi untuk segera. Kalau memang benar ada dugaan pemerasan, maka polisi juga harus melakukan hal yang sama. Jangan akhirnya kita dalam dunia ini selalu mengatakan bahwa kekuasaan itu absolut power yang besar, tetapi dalam hal ini semua diintimidasi dengan kelemahan seseorang, kan kasihan. Aturan hukum belum dijalanin tetapi perlakuan kekuasaan dengan kesewenang-wenangan sudah dijalankan malam ini, ada apa dengan KPK?" katanya.